Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution meminta dilakukan penyelidikan serius dan cermat dalam kasus tewasnya Brigpol SH, pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Daniel Aditya Jaya, diduga karena kelalaian.

"Kematian Brigpol Setyo Herlambang, walpri kapolda Kaltara, menimbulkan pertanyaan publik," kata Nasution dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut keterangan dari Divisi Humas Polda Kaltara, korban Brigpol SH ditemukan bersimbah darah dan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS- 9 pada Jumat (22/9). Kematian SH diduga karena kelalaian hingga tertembak di bagian dada kiri.

Meski demikian, Kalpolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar penyidik menerapkan investigasi kejahatan ilmiah (scientific crimes investigation) dalam menyelidiki kasus tersebut.

Nasution mengatakan LPSK menyambut baik perintah Listyo Sigit tersebut, apalagi jika melibatkan lembaga-lembaga pengawas, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan pihak-pihak lain yang diyakini independen.

Berkaca dari peristiwa tersebut, katanya, LPSK siap memberikan perlindungan kepada siapa saja yang memiliki informasi, keterangan, maupun kesaksian yang kredibel dan valid terkait peristiwa meninggalnya Brigpol SH.

"LPSK menjamin kerahasiaan dan keamanan semua pihak yang memiliki informasi," ujarnya.

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo memastikan pengusutan peristiwa tewasnya Brigpol HS mengedepankan penyelidikan secara ilmiah.

"Yang jelas sudah saya perintahkan kepada Pak Kapolda, terkait peristiwa yang terjadi, betul-betul diusut secara cermat, secara tuntas, manfaatkan scientific crime investigation yang kita miliki; sehingga hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata Sigit usai kegiatan donor darah HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta, Minggu (25/9).

Sigit pun telah memerintahkan Bareskrim, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), serta tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) untuk ikut terlibat dalam pengusutan kasus tersebut.

Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024