Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengarahkan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

"Tidak boleh keluar dari yang telah digariskan," tegas Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh di Mamuju, Selasa.

Ia telah melakukan pertemuan dengan pihak Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, membahas pemanfaatan DBH Perkebunan Sawit yang didapatkan Provinsi Sulbar sebesar Rp41,5 miliar.

Penjabat Gubernur mengaku bersyukur karena DBH yang didapatkan Provinsi Sulbar merupakan yang pertama kalinya.

Pembagian DBH, kata Zudan Arif Fakrulloh, telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan alokasi per daerah didasarkan pada alokasi formula yang dilihat luas lahan dan tingkat produktivitas lahan.

"Dari Wamen Keuangan sudah menjelaskan bahwa provinsi dan kabupaten di Sulbar yang mendapatkan DBH segera menyusun rencana kerja pemanfaatan DBH. Tujuannya, untuk kesejahteraan masyarakat," terang Zudan Arif Fakrulloh.

Ia menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan, pada 2024 pemerintah kembali menggelontorkan DBH Sawit, namun nilainya bisa berbeda dari yang telah didapatkan pada tahun ini.

"Tahun depan kita dapat lagi dan besarnya itu bisa berubah. Ini juga tergantung luasan dan berapa besaran produksi yang didapatkan Provinsi Sulbar," ujar Zudan Arif Fakrulloh.

Pemprov Sulbar, tambahnya, mendukung rencana peremajaan dan perluasan yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian di wilayah Sulbar.

"Kami juga mendorong perluasan kebun sawit dan peremajaan karena sawit di Sulbar yang sudah banyak usia tua, kita mendukung peremajaan itu. Kementerian Pertanian akan datang ke Sulbar untuk mendata dan melakukan peremajaan," kata Zudan Arif Fakrulloh.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024