Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyiapkan subsidi pengurusan sertifikat halal bagi 15 UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) binaan inkubator di 2024.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar Muhammad Rheza di Makassar, Senin mengemukakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar 67 juta untuk memfasilitasi 15 pelaku UMKM mengantongi sertifikat halal gratis. Estimasi anggaran sekitar Rp4 juta per UMKM.
"Sama dengan tahun kemarin, kita kembali menyiapkan 15 kuota untuk pelaku UMKM, tapi tahun lalu hanya delapan UMKM yang memanfaatkan program ini," kata Reza.
Reza menjelaskan bahwa di Kota Makassar, program sertifikasi halal terbagi atas dua macam. Pertama ialah program reguler, program pengurusan sertifikasi halal berbayar atau disubsidi langsung oleh Pemkot Makassar kepada 15 produk UMKM yang lebih spesifik.
Sedangkan kedua ialah program self declaire yang bekerjasama Kemenag Kota Makassar dengan kuota 1.000 UMKM tahun ini. Hanya saja, program ini, diakui Reza belum begitu dioptimalkan oleh UMKM.
Kendati demikian, Reza optimistis bahwa kedua program ini akan dimaksimalkan oleh pelaku UMKM menyusul kebijakan diwajibkannya UMKM mengantongi sertifikasi halal hingga batas waktu 17 Oktober 2024, sesuai aturan nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha khususnya UMKM untuk segera mengurus sertifikat halalnya terutama di sektor kuliner," ujar dia.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo memastikan bahwa Pemprov Sulsel bekerjasama Kementerian Agama juga akan menyiapkan sertifikasi halal gratis untuk 1000 produk UMKM di Sulsel.
Hanya saja, kesempatan mengantongi kepengurusan halal ini hanya untuk tiga daerah, yakni Kabupaten Gowa, Maros dan Kota Makassar.
"Dalam waktu dekat, akan ada 1000 penerbitan sertifikat halal kerjasama Kemenag untuk UMKM di Maros, Gowa dan Makassar. Pemprov secepatnya menangani ini agar apa yang diharapkan pemerintah pusat kita realisasikan," urainya.