Mamuju (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penanganan stunting di daerahnya merupakan salah satu upaya pemenuhan hak azasi manusia (HAM).

"Penanganan stunting di Sulbar adalah upaya pemenuhan HAM dan hak ekonomi sosial budaya bagi anak yang dilaksanakan pemerintah," kata Zudan Arif di Mamuju, Sabtu.

Ia menjelaskan, pemerintah di Sulbar terus melakukan penanganan stunting dengan membentuk satuan tugas (Satgas) yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemprov.

"Bantuan pangan dan sembako diberikan kepada anak dan menggalakkan gerakan ayo ke posyandu agar setiap anak lahir ditimbang dan diberikan penanganan stunting," katanya.

Ia mengatakan, penanganan stunting (gangguan pertumbuhan pada anak) juga melibatkan lembaga vertikal pemerintah serta TNI dan Polri agar angka penderita stunting di Sulbar yang mencapai 35 persen dapat ditekan.

"Stunting di Sulbar akibat tingginya angka pernikahan dini mencapai 11,70 persen, yang telah memicu tingginya kemiskinan ekstrem, angka anak putus sekolah, dan juga stunting, sehingga menjadi permasalahan pembangunan di Sulbar yang harus ditangani," katanya.

Sementara itu, penasihat bidang HAM Kapolri, Nur Kholis mengapresiasi program Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh dalam pemenuhan HAM dan hak Ekosob anak melalui penanganan stunting.

Ia berharap pemerintah Sulbar terus melakukan penanganan stunting yang menjadi permasalahan pembangunan di samping mempersiapkan Provinsi Sulbar sebagai daerah penyangga ibu kota negara (IKN) di pulau Kalimantan agar dapat berdampak dan membangun perekonomian Sulbar.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024