Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel)  dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV menandatangani nota kesepahaman (moU) kerja sama pengembangan budi daya tanaman pisang guna mendorong seluruh lahan di provinsi itu produktif. 

"MoU ini memberikan kesempatan dan peluang kepada kita memanfaatkan lahan PTPN yang tidak digunakan untuk bisa dikerjasamakan dengan Pemprov Sulsel," kata Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin pada Temu Koordinasi Gerakan Pengembangan Budidaya Pisang di Makassar, Kamis.

Pada kesempatan itu sebanyak 1.868  peserta secara daring. Mereka terdiri dari penyuluh pertanian, penyuluh kehutanan, Tenaga Harian Lepas (THL) perkebunan, Pengawas Benih Tanaman (PBT), petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), dan mahasiswa Polbangtan, guru SMK Pertanian, manajer Instalasi Kebun Benih (IKB) , Widyaswara pada BPSDMP Sulsel, serta para Ketua KTNA provinsi dan kabupaten kota, lurah/kepala desa se-Sulsel.

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari yang hadir pada acara itu mengatakan  mendukung program Pj Gubernur Sulsel tersebut. 

"Kita tahu bersama anggaran terbesar juga ada di Dinas Pertanian, itu tentu berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Kami menyambut baik kegiatan ini yang tujuannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Sulsel dan kesejahteraan Sulsel," ujarnya.

Menurutnya, menjadikan Sulsel sebagai daerah pisang menjadi kebanggaan bersama. Pasalnya pisang merupakan makanan sehari-hari masyarakat Sulsel, bisa diterima oleh seluruh masyarakat dan seluruh tanah yang ada di Sulsel, tidak susah pemeliharaan dan perawatannya, yang dipastikan pula sangat bermanfaat untuk kesehatan masyarakat.

Hal ini juga disambut baik oleh para penyuluh pertanian, salah satunya Penyuluh Pertanian Kabupaten Maros Wahidah. Dia mengapresiasi gagasan Pj Gubernur Sulsel, apalagi sebelumnya komoditas pisang tidak terlalu diperhatikan.

"Termasuk peningkatan kesejahteraan penyuluh, yang selama ini kan yang selalu menjadi perhatian hanya kesejahteraan petani," ujarnya.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024