Mamuju (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulbar Muhammad Ilham Borahima, di Mamuju, Sabtu, mengatakan sebanyak 48 ribu orang pemilih pemula pada Pemilu 2024 di Sulbar, belum memiliki e-KTP.

Ia mengatakan pemilih pemula sebanyak 48 ribu tersebut telah terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di KPU Sulbar.

Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Provinsi Sulbar terus melakukan program memfasilitasi perekaman e-KTP pemilih pemula tersebut agar secepatnya memiliki KTP untuk digunakan pada pesta demokrasi nanti.

"Perekaman KTP dilaksanakan pada sejumlah sekolah di Kota Mamuju dan seluruh sekolah di wilayah Sulbar agar pemilih pemula dapat berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024," katanya.

Dia mengatakan program tersebut merupakan instruksi Penjabat Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, yang juga mendapatkan dukungan pemerintah pusat agar percepatan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula atau pelajar di berbagai sekolah dapat dilaksanakan menjelang pemilu nanti.

"Diharapkan pemilih pemula dapat melakukan perekaman E-KTP yang difasilitasi pemerintah ini dan diminta menggunakan hak pilihnya memilih calon pemimpin bangsa pada pemilu presiden dan pemilu legislatif 2024," katanya.

Dia juga berharap kepada seluruh masyarakat dan siswa yang telah memenuhi syarat untuk melakukan perekaman e-KTP agar melakukan perekaman sehingga bisa memilih pada Pemilu 2024.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024