Mamuju (ANTARA Sulsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat hingga saat ini baru mampu menyelesaikan tiga Peraturan Daerah (Perda) sepanjang tahun 2013.

"Selain Pperda APBD dan Perda APBD-Perubahan, kami baru mampu menuntaskan tiga buah Raperda menjadi Perda atau sudah menjadi lembar daerah," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sulbar, Tahir Madani di Mamuju, Senin.

Menurutnya, tiga Raperda yang telah disahkan menjadi perda diantaranya Perda Perlindungan Anak, Perda Pembentukan Kelembagaan dan Perda Penyiaran Publik.

Secara umum kata dia, proses pembahasan Raperda tersebut tidak menghadapi kendala karena semua proses telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.

Bahkan kata dia, sebelum pembahasan Raperda maka pihak eksekuti melakukan kajian secara akademik untuk merumuskan penyusunan Perda itu sendiri.

"Masih ada satu Raperda yang sampai saat ini masih dalam pembahasan DPRD dan hampir rampung yakni Perda Pendidikan. Jika tidak ada halangan dalam waktu dekat akan kita sahkan," ungkapnya.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengatakan, penyusunan Perda telah menghabiskan anggaran miliar rupiah. Karenanya, pemerintah diharapkan mampu menerapkan perda tersebut untuk kepentingan pembangunan di daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Andi Natsir Nawawi mengaku kecewa lantaran Perda yang telah disahkan tidak berjalan efektif.

"Selama ini Pemprov Sulbar hanya mendorong lahirnya Perda tanpa dibarengi kegiatan sosialisasi terhadap perda yang telah ada,"katanya.

Natsir mengaku, sampai sekarang ini ia belum pernah melihat ada program sosialisasi terhadap Perda-Perda yang telah disahkan.

"Pemprov Sulbar seharusnya gencar melakukan sosialisasi atas perda yang telah disahkan. Nyatanya, tidak ada alokasi anggaran yang diajukan untuk kegiatan sosialisasi," ungkapnya. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024