Gowa (ANTARA) - DPRD Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang disepakati sebesar Rp2.042.891.488.805

Wakil Bupati Gowa, Sulawesi Selatan Abdul Rauf Malaganni mewakili Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pada sidang Paripurna DPRD Gowa di Gowa, Senin, mengapresiasi kinerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa dan semua pihak yang berperan dalam penyusunan dan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.   

"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi aktif dalam penyusunan APBD ini. Semoga APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan kesejahteraan kemajuan daerah kita," ujarnya.

Abd Rauf mengatakan penetapan APBD 2024 merupakan hasil dari upaya kolaboratif antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Gowa, tentunya melalui proses yang transparan dan partisipatif. 

"Kami telah merumuskan rencana anggaran yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengoptimalkan pelayanan publik serta memperkuat infrastruktur yang menjadi tulang punggung kemajuan daerah kita," katanya.

Menurut dia,melalui APBD 2024 itu pemerintah berusaha untuk lebih efisien dan efektif dalam menjalankan program-program pembangunan serta menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. 

Selain itu,pemerintah juga mengupayakan agar dapat mendukung sektor-sektor kunci yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi. 

"Kami sebagai pemerintah daerah, memiliki kewajiban untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, transparan, dan akuntabel. Kami percaya bahwa dengan semangat gotong royong dan kesungguhan dalam bekerja sama, kita dapat menghadapi tantangan yang ada serta mengoptimalkan peluang yang muncul," tambahnya. 

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa, Andi Lukman Naba menyampaikan Banggar mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat terkait kebijakan umum terhadap pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disusun dan disahkan kepada DPRD Kabupaten Gowa. 

Penyerahan dan pengesahan Ranperda APBD Kabupaten Gowa tahun 2024 telah melalui berbagai tahapan oleh DPRD Kabupaten Gowa. 

Secara umum rancangan APBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2024 merupakan lampiran yang yang tidak bisa dipisahkan dari nota kesepakatan telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

"APBD ini disusun tepat sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya. 

Penetapan APBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2024 diharapkan berjalan baik serta sesuai dengan aturan dan tata tertib DPRD Kabupaten Gowa.

Dalam Rapat Penetapan Ranperda APBD 2024 ini disaksikan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan para pimpinan SKPD hingga Camat Se-Kabupaten Gowa.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024