Gowa (ANTARA) - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan Adnan Purichta, Ichsan mengatakan Dana Transfer Pusat untuk Kabupaten Gowa naik 5 persen menjadi Rp1,68 triliun.
"Dana transfer pusat untuk Kabupaten Gowa itu sekitar Rp1,68 triliun dan ada kenaikan 5 persen dibandingkan tahun lalu," ujarnya, di Gowa, Selasa.
Adnan Purichta Ichsan mengatakan meski dana transfer pusat alami kenaikan 5 persen, dirinya meminta agar efisiensi pengelolaan dana transfer pusat untuk Kabupaten Gowa ditingkatkan seoptimal mungkin.
Dia menyatakan efisiensi anggaran tidak lain agar dana tersebut dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai dengan target pemerintah pusat untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan menjadi 8 persen.
"Dana ini akan digunakan untuk mendukung program strategis dan prioritas nasional. Tentunya dengan mengoptimalkan penggunaannya secara efektif dan efisien," katanya.
Adnan menjelaskan bahwa sebagian besar dana transfer ini sudah diatur peruntukannya di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selebihnya diperuntukkan pada sektor pariwisata dan kebudayaan, serta pelayanan perlindungan perempuan dan anak.
"Kita tentu berharap dana transfer ini bisa mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Gowa. karena itu, setiap rupiah harus sampai kepada yang benar-benar membutuhkan," tuturnya.
Selain pemanfaatan dana transfer ini, Adnan juga tetap melihat beberapa peluang dalam peningkatan perekonomian di Kabupaten Gowa. Utamanya di sektor pariwisata.
"Peluang investasi terutama di sektor pariwisata di Kabupaten Gowa terus kita prioritaskan. Olehnya itu, percepatan-percepatan perizinan terus kita lakukan agar iklim investasi bisa lebih baik lagi. Tentunya dengan tetap mematuhi aturan yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) secara keseluruhan mendapatkan anggaran sebesar Rp52,44 triliun untuk menggenjot pembangunan pada tahun 2025 mendatang.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, anggaran tersebut berasal dari APBN yang dikucurkan dalam dua bentuk.
“Yaitu APBN dikelola instansi vertikal sebesar 19,64 triliun dan dana transfer yang ditransformasi menjadi APBD Kabupaten/Kota dan Provinsi sebesar 32,80 triliun,” kata Zudan dalam paparannya.
Zudan juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo yang menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dan fokus pada kebutuhan rakyat.
“Kami berharap DIPA dan TKD dapat segera ditindaklanjuti untuk memastikan manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat sejak awal tahun,” ujarnya.