Maros, Sulsel (ANTARA) - Bupati Maros, Sulsel, HAS Chaidir Syam mengatakan pihaknya telah menerapkan kebijakan transfer fiskal yang berbasis ekologis (ecological fiscal transfer/EFT) ke desa-desa.
“Dengan penerapan tersebut, Alhamdulillah kami kembali meraih penghargaan pada ajang nasional dari Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL),” kata Chaidir di Maros, Sulsel, Rabu.
Dia mengatakan, Maros menjadi salah satu yang terbaik dalam penerapan EFT, karena Maros secara kebijakan terus berlanjut dalam tiga tahun berturut-turut. Dampaknya, ternyata positif untuk peningkatan status desa mandiri.
Selain Maros, di Sulawesi Selatan sudah ada sejumlah kabupaten/kota yang telah menerapkan program EFT ini. Namun, Maros lah yang pertama di Sulsel melakukan penerapan program itu. Hasilnya sudah terlihat dari indeks desa membangun yang awalnya nol desa mandiri sekarang sudah menjadi 56 desa mandiri dan 16 desa maju, 7 desa berkembang, tersisa 1 desa tertinggal dan tidak ada desa sangat tertinggal.
Bupati Maros mengungkapkan adopsi kebijakan transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi (TAKE) itu sudah dijalankan di wilayahnya sejak tahun 2022. Dalam hal ini Pemkab Maros berkomitmen untuk menerapkan insentif kinerja desa melalui reformulasi kebijakan alokasi dana desa (ADD).
“ADD dialokasikan dengan tiga formula. Alokasi dasar sebesar 60 persen yang dibagi merata ke seluruh desa, alokasi proporsional sebesar 36 persen yang berdasarkan penghitungan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan angka kesulitan geografis dan alokasi 4 persen untuk TAKE berdasarkan nilai indeks kinerja desa,” kata Chaidir.
Adapun ukuran kinerja itu berdasarkan empat aspek yakni perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, serapan dana dan pembangunan desa yang berkeadilan.
Menurut dia, kebijakan TAKE ini merupakan salah satu solusi menurunkan dan mengatasi berbagai ancaman ekologis seperti banjir, terbatasnya ketersediaan air bersih, kebakaran hutan dan lahan.
Dia mengatakan, Pemkab Maros berkomitmen menjadikan isu perlindungan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan sebagai agenda prioritas pembangunan Pemkab Maros ke depan. Hal itu juga tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yang misi keenamnya adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
“Sasaran kita menurunnya tingkat pencemaran lingkungan dan risiko bencana tiap tahun,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Maros terapkan kebijakan transfer fiskal berbasis ekologis