Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar 2,53 persen atau Rp616,2 triliun tetap dijaga dalam level aman.
“Defisit akan terus dijaga relatif di level yang aman,” kata Sri Mulyani dan Konferensi Pers RAPBN 2025 di Jakarta, Jumat.
Dia merinci, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun, lebih tinggi dari proyeksi APBN 2024 yang sebesar Rp2.802,5 triliun.
Nilai itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp505,4 triliun, dan penerimaan hibah Rp600 miliar.
Sementara itu, target belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.613,1 triliun. Sama halnya dengan pendapatan negara, target belanja negara RAPBN 2025 juga lebih tinggi dari proyeksi APBN 2024 yang sebesar Rp3.412,2 triliun.
Belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2025 ditargetkan sebesar Rp2.693,2 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp976,8 triliun dan belanja non-K/L Rp1.716,4 triliun.
Adapun anggaran transfer ke daerah (TKD) ditetapkan sebesar Rp919,9 triliun.
Dengan demikian, target pembiayaan anggaran ditetapkan sebesar Rp616,2 triliun. Pembiayaan tetap dikelola dengan prudent, inovatif, dan produktif. Kementerian Keuangan akan terus membangun fiscal buffer untuk ketahanan pembiayaan.
Sementara keseimbangan primer ditargetkan defisit Rp63,3 triliun. Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
“Postur ini didesain agar program prioritas bisa diakomodasi dan mulai dilaksanakan pada tahun pertama presiden terpilih,” ujar Menkeu.
Bendahara Negara memastikan APBN dirancang tetap sehat dan berkelanjutan dengan defisit yang aman.
Ke depan, Pemerintah akan meningkatkan peran BUMN, special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, hingga badan layanan umum (BLU). Pemerintah juga akan terus mendorong akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ultra mikro (UMi).