Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan Rp372,3 triliun untuk berbagai program hukum serta pertahanan dan keamanan (hankam) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
“Anggaran ini untuk berbagai modernisasi alutsista (alat utama sistem persenjataan) dan alpalhankam (alat peralatan pertahanan dan keamanan) kita, penguatan TIK (teknologi informasi dan komunikasi), dukungan kemampuan industri strategis, dan kegiatan operasional hukum dan hankam,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Jumat (16/8) sore.
Khusus untuk Polri, Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri Irjen Wahyu Hadiningrat mengatakan bahwa pagu untuk pihaknya dalam RAPBN 2025 telah ditetapkan sebesar Rp126 triliun.
“Kami mengucapkan terima kasih karena jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,34 persen dibanding dengan alokasi anggaran Polri Tahun Anggaran (TA) 2024,” kata Wahyu Hadiningrat.
Ia mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk TA 2025 akan digunakan untuk menjalankan lima program utama Polri.
Lima program tersebut meliputi peningkatan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) Polri; penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, modernisasi alat material khusus (almatsus), sarana, dan prasarana Polri; pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas); serta dukungan manajemen.
“Tentunya seluruh anggaran tersebut akan kami optimalkan untuk mengawal seluruh program pemerintah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya pula.
Wahyu menuturkan bahwa lima program tersebut dijalankan untuk memenuhi enam sasaran prioritas, termasuk pelaksanaan harkamtibnas secara proaktif; pengembangan kualitas pelayanan publik Polri yang inovatif dan berbasis digital; penegakan hukum secara adil, transparan, legal, humanis, dan setara; dan pembangunan kapasitas SDM yang cerdas, berintegritas, dan profesional.
Dua sasaran prioritas lainnya adalah pengembangan almatsus, perbekalan, dan fasilitas konstruksi Polri yang modern; serta peningkatan budaya integritas, kejujuran, dan kehormatan pada setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
“Keamanan nasional yang stabil dan kondusif menjadi syarat fundamental berjalannya semua program pemerintah dan itu menjadi tugas pokok kami untuk mengawal,” ujarnya pula.