Mamuju (ANTARA Sulbar) - Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, sempat beredar bebas hingga ditemukan 16 terpidana positif konsumsi barang terlarang tersebut.

Kepala Lapas Kelas II B Polewali, Muhammad Basri kepada sejumlah wartawan di Polman, Senin, menyampaikan, begitu terkejut setelah terungkap telah terjadi peredaran Narkoba di dalam sel tahanan.

"Adanya peredaran Narkoba di dalam Lapas selama ini tentu mengejutkan. Meski demikian, hal ini bukan akibat kelalaian petugas," kata Basri.

Basri menjelaskan, sebelum peredaran Narkoba itu diungkap, pihak Lapas terlebih dahulu telah melakukan pemeriksaan.

Peredaran Narkoba terungkap setelah sebelumnya pihak Badan Narkotika Provinsi (BNP) melakukan tes urine terhadap 222 narapidana. Hasilnya, ada 16 orang yang positif telah mengonsumsi Narkoba.

Dari hasil tes urine tersebut, kata dia, pihak Lapas berupaya untuk mencari dan menggali adanya indikasi peredaran narkoba di dalam lapas.

"Peredaran barang haram narkoba atau sabu-sabu di dalam Lapas, terungkap setelah seorang narapidana kedapatan menyimpan sabu dan sejumlah uang tunai disela-sela pakaiannya," katanya.

Pengungkapan itu berawal setelah salah seorang sipir mencurigai seorang narapidana yang diketahui bernama Sofian alias Kape. Untuk memastikan kecurigaan itu, petugas melakukan pemeriksaan.

Dari penelusuran ini, kata dia, petugas menemukan satu bungkus sabu beserta uang tunai di sela-sela pakaian Sofian.

"Ternyata, memang selama ini peredaran narkoba sudah terjadi. Dan itu dilakukan oleh residivis narkoba yang juga sebelumnya sudah pernah masuk di Lapas," ungkap Basri.

Selama ini, kata dia, petugas sipir sudah melakukan penjagaan sesuai dengan prosedur tetap (Protap) yang telah diatur. Pihaknya juga tidak menyangka akan terjadi peredaran barang haram di lembaga yang dia pimpin.

Atas kejadian itu, Basri mengaku akan meningkatkan keamanan dan penjagaan terhadap setiap keluarga narapidana yang berkunjung. Sebab, bukan tidak mungkin barang haram itu masuk dari pengunjung yang datang.

"Kami akan meningkatkan keamanan terhadap setiap pengunjung untuk mengantisipasi kasus serupa," ujarnya.

Basri berharap, dengan terungkapnya peredaran Nrkoba di dalam Lapas tersebut, pihak kepolisian bisa melakukan penyelidikan dan proses hukum terhadap narapidana.

Selain itu, pihak kepolisian juga harus bisa mengungkap sumber barang haram itu didapatkan. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024