Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat  peran Tim Saber Pungli untuk melindungi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Kepala Inspektorat Sulsel Marwan Mansyur di Makassar, Jumat menyampaikan fenomena pungli pada layanan perizinan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan kependudukan dan catatan sipil, sertifikat tanah, pendidikan, kepegawaian, dan bahkan sampai pada pengelolaan dana desa merupakan beberapa hal yang seringkali diadukan  masyarakat.

"Masalah tersebut dapat menimbulkan ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, kesenjangan sosial, menghambat pembangunan, serta menimbulkan rasa ketidakpercayaan terhadap pemerintah," urainya.

Ia mengungkapkan, pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) diharapkan dapat memberi efek jera dan mengambil langkah-langkah strategis, sistematis untuk mencegah pungli.

Untuk pemberantasan pungutan liar di Sulsel, telah dilakukan berbagai langkah. Di antaranya, tahun 2018 pembentukan sekretariat tetap  berkedudukan di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar.

Selain itu, Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Sosialisasi masif dilakukan. Termasuk publikasi Stop Pungli melalui media cetak, media elektronik, media sosial.

Langkah lainnya yakni melakukan monitoring/evaluasi unit pemberantasan pungutan liar kabupaten/kota, pelaksanaan FGD dan rapat koordinasi secara berkala kepada seluruh UPP Kab/Kota.

Selain itu, lanjut Marwan, pemerintah juga membuka layanan pengaduan baik secara langsung maupun media elektronik, seperti email, whatsapp, line telepon, dan pengaduan online saber pungli melalui website http://saberpungli.sulselprov.go.id.

"Tim Saber Pungli secara substantif diharapkan bisa mengambil peran dengan memaksimalkan tugas dan fungsi yang diembannya," ujar Marwan.

Bagi Marwan, dibutuhkan sebuah perubahan paradigma dalam hal manajemen, deregulasi kebijakan, penataan tatalaksana, penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan agar dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sehingga dapat terwujud Birokrasi Bersih Melayani.

Sebelumnya, Inspektorat Sulsel bekerja sama Polda Sulsel juga telah menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Sulawesi Selatan yang mengusung tema Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Satgas Saber Pungli 2023.

Sejumlah UPP dianugerahi penghargaan di Rakernis untuk kategori Keaktifan Pelaporan Harian Saber Pungli Terbaik 2023. Juara I diraih UPP Kabupaten Sidrap, disusul Bantaeng dan Soppeng sebagai Juara II dan III. Juara Harapan I, II, dan III, masing-masing diraih UPP Pangkep, Jeneponto, dan Sinjai.

Kemudian untuk kategori Pelaksanaan Penindakan/Operasi Tangkap Tangan Terbaik Tahun 2023, Juara I diraih UPP Kabupaten Soppeng, Juara II diraih UPP Kota Palopo, dan UPP Luwu Utara sebagai Juara III.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024