Jakarta (ANTARA) - Malaysia dengan tegas mengutuk kekejaman yang berlanjut dilakukan oleh Pasukan Pendudukan Israel (IOF)) di Gaza, Palestina, setelah berakhirnya jeda kemanusiaan pada 1 Desember 2023.

Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam keterangan pers diakses di Jakarta, Kamis, mengatakan permintaan Israel baru-baru ini untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menghapus suplai pasokan dari gudang medis di selatan Gaza dalam 24 jam saat rezim tersebut melanjutkan operasi penyerangan darat jelas tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional.

Wisma Putra dalam pernyataannya tersebut, mengancam ada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terutama salah satu yang memberikan bantuan penting menyelamatkan jiwa bagi korban konflik di Gaza tidak dapat diterima dan tidak dapat dibela.

Aksi tidak bertanggungjawab itu tidak saja melanggar hak asasi manusia rakyat Palestina, termasuk terhadap hak kesehatan dan hak untuk hidup mereka, tetapi juga membahayakan upaya mencapai solusi damai atas konflik yang sedang berlaku.

Kegagalan dari komunitas internasional untuk berusaha atau bertindak melawan pelaku kriminalitas yang terus menikmati kekebalan dengan dalih membela diri jelas sebuah tanda standar ganda, menurut pernyataan tersebut.

Wisma Putra mengatakan hal itu semakin merusak kepercayaan terhadap sistem multilateral dan prinsip-prinsip hukum internasional yang telah lama dianut.


Pewarta : Virna P Setyorini
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024