Makassar (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menunjuk Kepala Dinas Bina Marga Abdul Latief sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah menggantikan Andi Muallim yang masa jabatannya akan berakhir 1 Januari 2014.

"Sampai saat ini, persetujuan masa perpanjangan jabatan Sekda belum dikeluarkan Kemenpan dan jika surat keputusannya itu belum keluar maka jabatan definitif akan dilanjutkan oleh pak Latief," ujarnya di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, penunjukan mantan Kadis Bina Marga menjadi Sekprov Sulsel itu karena dinilai pantas untuk menduduki jabatan, apalagi ditunjang oleh semua persyaratan-persyaratan seperti jenjang karir dan kepangkatan.

Menurutnya, Abdul Latief merupakan orang yang tepat menjabat sebagai Sekda. Selain, karirnya sebagai pegawai negeri yang sudah cukup lama, Latief juga mampu membangun koordinasi dengan baik.

Syahrul menambahkan, pihaknya akan segera memproses penunjukan sekretaris definitif yang baru agar tidak menimbulkan spekulatif di jajaran pemerintah dengan masa Plt itu.

"Saya berharap Andi Muallim masih bisa membantu Sekda yang baru nanti. Intinya, tidak ada calon lain yang menjadi Sekda kecuali Latief," kata Syahrul menerangkan.

Ketua DPD I Golkar Sulsel ini menegaskan bahwa semua proses administrasi di pemerintahan dikelolah oleh Plt sehingga tidak ada lagi yang mempelintir keberadaan Plt Sekda yang sudah ditetapkan.

Selain itu, Andi Muallim juga masih harus berurusan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan karena tersangkut masalah hukum dimana Muallim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulsel 2008 dengan nilai kerugian Rp8,8 miliar lebih.

Penunjukan Abdul Latief itu juga setelah Muallim diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya di kantor Kejati Sulsel dengan materi pemeriksaan mengenai proses pencairan dana Bansos. Agus Setiawan

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024