Makassar (ANTARA) - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes Dalduk KB) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengedukasi petugas gizi di Puskesmas terkait cara pengukuran tepat dalam upaya mengatasi stunting.

Kepala Dinkes Dalduk KB Mahmuddin pada pertemuan pengukuran dan publikasi stunting tingkat Kabupaten Sidrap, mengimbau petugas kesehatan agar menggunakan alat ukur yang terstandar atau kit antropometri.

“Tidak boleh lagi ada penggunaan dacin di posyandu, kemudian cara pengukurannya juga dilakukan dengan cara yang terstandar, perhatikan tempat meletakkan alat dan setiap akan memulai pengukuran dilakukan kalibrasi alat,” urainya di Sidrap, Senin.

pengukuran status gizi dan publikasi angka stunting merupakan aksi ke -7 dalam 8 aksi integrasi percepatan penurunan stunting. Ini adalah upaya pemerintah kabupaten untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa.

Pertemuan di ruang rapat Dinkes Dalduk KB Sidrap ini diikuti 30 petugas gizi dari 14 puskesmas yang ada di Kabupaten Sidrap.

Selain Mahmuddin, turut hadir Kepala Bidang Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes Dalduk KB Sidrap Penangung Jawab Kesehatan Keluarga dan Gizi Asmidar Ahmad.

Mahmuddin mengingatkan perlunya menyikapi kenaikan angka stunting berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).

“Tahun 2021 sebanyak 25, 4 persen menjadi 27,3 persen di tahun 2022. Harapan kita di tahun 2023 ini bisa menurun,” ujar
Mahmuddin.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinkes Dalduk KB Sidrap Syahrul Mubarak menyampaikan diperlukan kerja keras untuk menurunkan angka stunting 4,05 persen setiap tahun agar mencapai target 14 persen pada tahun 2024.

Diperlukan komitmen dan kerja sama yang kuat dari semua elemen yang ada di Kabupaten Sidrap, baik Pemda, pihak swasta, maupun masyarakat dalam penanganan stunting.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024