Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat, H Anwar Adnan Saleh, menegaskan bupati Poewali Mandar, Ali Baal Masdar setelah berakhir masa jabatannya tetap masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena belum memilih mundur.

"Setelah masa jabatan Ali Baal Masdar selaku bupati Polman berakhir maka tentu akan kembali berstatus PNS. Hingga empat hari masa jabatannya berakhir, saya belum mendapatkan surat permohonan pensiun," kata gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Jum`at.

Gubernur menyampaikan, sangat memungkinkan setelah jabatan bupati Polman dua periode itu berakhir maka besar kemungkinan ditarik ke Pemprov Sulbar. Namun demikian, hal itu kembali terpulang kepada pak Ali Baal Masdar.

"Kita belum bisa bahas apakah pak Ali Baal Masdar akan kita tarik ke Pemprov atau memilih pensiun karena masih ada sisa jabatan selaku PNS," ungkap dia.

Anwar menyampaikan, kepemimpinan Ali Baal selaku bupati telah banyak memberikan kontribusi positif dalam pembangunan di daerah.

"Capaian pembangunan selama 10 tahun di Polman telah berjalan maksimal. Kita harapkan, bupati terpilih, Andi Ibrahim Masdar mampu melanjutkan tongkat estapet pemerintahan di daerah itu,"jelas dia.

Momentum pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih akan berlangsung 7 Januari 2014.

"Surat keputusan Mendagri terkait pelantikan pasangan bupati terpilih telah kami terima. Jilka tak ada aral melintang, saya akan melantiknya," ucap gubernur. A Lazuardi

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024