Mamuju (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menunda pelaksanaan mutasi tahanan dan narapidana (Napi) antarlembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu maka Kemenkumham Sulbar melakukan penundaan sementara, mutasi tahanan dan napi, antarlapas maupun rumah tahanan (Rutan)," Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulbar, Marasidin, di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, Kemenkumham Sulbar mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 agar berlangsung aman dan damai tanpa adanya pelanggaran.

"Kemenkumham Sulbar akan senantiasa melakukan koordinasi dengan KPU Sulbar sebagai penyelenggara pemilu, terkait data pemilih dan data pemilih tambahan pada warga binaan rutan dan lapas di Sulbar," katanya.

Selain itu, Kemenkumham Sulbar juga akan berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil (Capil) Provinsi Sulbar, terkait perekaman KTP elektronik agar warga binaan di lapas dan rutan di Sulbar tetap mendapatkan hak pilihnya di pemilu 2024.

Ia menyampaikan, Kemenkumham Sulbar juga akan memastikan pelaksanaan pemilu di rutan dan lapas di Sulbar dapat berlangsung sukses aman dan lancar.

"Telah dilakukan pendataan bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah Sulbar mengenai jumlah penghuni rutan dan lapas di Sulbar yang akan menyalurkan hak pilihnya di pemilu 2024," katanya.

Selan itu, pemilih di rutan dan lapas di Sulbar telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 sebagai pemilih.

Kemenkumham Sulbar juga lanjutnya, telah mempersiapkan sumber daya manusia yang akan bertugas mensukseskan pelaksanaan pemilu 2024 pada lapas dan rutan di Sulbar.

"Segala persiapan dan langkah telah dilakukan dengan melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak agar lapas dan rutan di Sulbar dapat sukses melaksanakan pemilu yang sukses, aman jujur dan damai," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024