Mamuju (ANTARA) - Polres Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat menggelar kampanye anti-narkoba melalui pemasangan stiker pada setiap kendaraan di sejumlah titik di daerah itu.
"Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya hidup sehat tanpa kecanduan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pasangkayu Iptu Muhammad Yusuf, pada kampanye anti-narkoba, Rabu.
Pemasangan stiker yang bertuliskan 'Kita Bisa Hidup Tanpa Narkotika' pada setiap kendaraan itu kata Muhammad Yusuf, sebagai langkah preventif dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
"Dengan kampanye ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa hidup tanpa narkotika bukan hanya mungkin, tetapi sangat penting untuk masa depan yang lebih baik," jelas Muhammad Yusuf.
Kegiatan pemasangan stiker itu juga lanjut Muhammad Yusuf menjadi bagian dari upaya Polres Pasangkayu untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika yang kian meresahkan.
Pada kampanye pemasangan stiker anti-narkoba itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Pada kegiatan itu, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," kata Muhammad Yusuf.
Kampanye anti-narkoba yang dilakukan Satreskoba Polres Pasangkayu itu mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Adrian, salah seorang warga Kabupaten Pasangkayu mengatakan, pemasangan stiker itu memberikan pesan kepada masyarakat tentang pentingnya menjauhi narkoba yang dapat merusak kesehatan serta berkonsekuensi hukum.
"Kampanye pemasangan stiker ini memberikan pesan yang kuat tentang pentingnya menjaga diri dari narkoba," kata Adrian, salah seorang warga Kabupaten Pasangkayu.
Kampanye pemasangan stiker itu lanjut Adrian, diharapkan dapat memicu kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak hanya menjauhi narkotika, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat terlarang.
"Pesan yang disampaikan melalui stiker anti-narkoba ini dapat menyebar luas sebab Kabupaten Pasangkayu merupakan jalur trans Sulawesi yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Adrian.