Mamuju (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi tengah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pembagian stiker parkir kepada para pejabat dan aparat sipil negara (ASN).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Majene Ahmadiah yang dihubungi dari Mamuju, Rabu, mengatakan sebagai upaya peningkatan PAD dari sektor parkir, pihaknya telah mengusulkan ke Bupati Majene untuk dibuatkan Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2021 tanggal 2 September 2021 terkait Parkir Langganan Bagi semua Pejabat dan PNS.
"Alhamdulillah, Perbup itu sudah ditandatangani oleh Bupati Majene," ujar Ahmadiah.
Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan pembagian stiker parkir terusan kepada semua pejabat dan ASN dan akan berlaku selama sebulan
Ia menyampaikan bahwa harga tiket parkir terusan itu cukup terjangkau, yaitu untuk kendaraan roda empat setiap bulannya sebesar Rp30.000 dan untuk kendaraan roda dua Rp20.000 per bulan.
"Stiker parkir ini akan coba disosialisasikan dalam waktu dekat, sebelum diberlakukan secara masif. Ini juga menjadi salah satu kontribusi semua PNS Majene kepada daerah," terangnya.
"Jadi, bila sudah mempunyai stiker langganan yang dipasang di mobil ataupun di motornya, sudah tidak akan ditagih biaya parkir lagi bila pergi berbelanja di mana saja di wilayah Kabupaten Majene," jelas Ahmadiah.