154 pelaku UMKM terima sertifikat halal dan TKDN
Jumat, 22 Desember 2023 0:18 WIB
Sejumlah pelaku UMKM di Kabupaten Sidrap menerima sertifikat halal dan TKDN Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBIHPMM) Kementerian Perindustrian, di Sidrap, Kamis (21/12/2023). (ANTARA/HO/Pemkab Sidrap)
Makassar (ANTARA) - Sebanyak 154 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menerima sertifikat halal dan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Penyerahan dilakukan Sekretaris Daerah H. Basra dan Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBIHPMM) Kementerian Perindustrian, Shinta Virdhian.
Basra di Sidrap, Kamis, berharap agar fasilitasi tersebut dapat memberikan semangat kepada para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
"Semoga dengan diberikannya sertifikat halal dan TKDN dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan dan pengembangan industri dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidrap," ujarnya.
Basra juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada BBIHPMM Kementerian Perindustrian serta pelaku industri kecil menengah yang menyukseskan kegiatan tersebut.
Kadis Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Nurkanaah dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan dana alokasi khusus (DAK) non fisik Tahun Anggaran 2023 yaitu fasilitasi sertifikasi halal dan fasilitasi sertifikasi TKDN.
“Pemkab Sidrap bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim Kementerian Perindustrian yang berlokasi di Makassar untuk sertifikasi tersebut,” tuturnya.
Ia menyampaikan jika ada syarat dan ketentuan untuk sertifikasi TKDN yaitu perusahaan berproduksi, berlokasi, dan berinvestasi di Kabupaten Sidrap, mendapatkan sertifikat gratis, dan juga sertifikat TKDN berlaku selama tiga tahun, yang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran E-Katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
"Manfaat sertifikasi TKDN yaitu sebagai salah satu persyaratan mengikuti tender, mendapatkan preferensi harga, marketing tools perusahaan dalam pengadaan barang/atau pemerintah," ucapnya.*
Penyerahan dilakukan Sekretaris Daerah H. Basra dan Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBIHPMM) Kementerian Perindustrian, Shinta Virdhian.
Basra di Sidrap, Kamis, berharap agar fasilitasi tersebut dapat memberikan semangat kepada para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
"Semoga dengan diberikannya sertifikat halal dan TKDN dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan dan pengembangan industri dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidrap," ujarnya.
Basra juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada BBIHPMM Kementerian Perindustrian serta pelaku industri kecil menengah yang menyukseskan kegiatan tersebut.
Kadis Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Nurkanaah dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan dana alokasi khusus (DAK) non fisik Tahun Anggaran 2023 yaitu fasilitasi sertifikasi halal dan fasilitasi sertifikasi TKDN.
“Pemkab Sidrap bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim Kementerian Perindustrian yang berlokasi di Makassar untuk sertifikasi tersebut,” tuturnya.
Ia menyampaikan jika ada syarat dan ketentuan untuk sertifikasi TKDN yaitu perusahaan berproduksi, berlokasi, dan berinvestasi di Kabupaten Sidrap, mendapatkan sertifikat gratis, dan juga sertifikat TKDN berlaku selama tiga tahun, yang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran E-Katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
"Manfaat sertifikasi TKDN yaitu sebagai salah satu persyaratan mengikuti tender, mendapatkan preferensi harga, marketing tools perusahaan dalam pengadaan barang/atau pemerintah," ucapnya.*
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DKP Sulsel fokus penanaman 154 ribu bibit mangrove di wilayah Bosowasi
21 March 2023 13:04 WIB, 2023
Sebanyak 17.154.145 orang di Indonesia sudah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap
23 July 2021 18:02 WIB, 2021
Pertamina salurkan 154 kiloliter bahan bakar untuk kapal perang AL India
13 July 2021 21:16 WIB, 2021
Omnibus Law UU Cipta Kerja Pasal 79, 88 A dan 154 kembali ke UU Ketenagakerjaan
13 October 2020 17:35 WIB, 2020
Gerhana matahari cincin diprediksi berlangsung 1,54 jam di wilayah Sulsel
20 June 2020 17:10 WIB, 2020