Mamuju (ANTARA) - Program perluasan kesempatan kerja padat karya infrastruktur dan produktif yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat pada 2023, berhasil menyerap 7.380 tenaga kerja, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulbar Andi Farid Amri.
"Pada 2023, sebanyak 7.380 tenaga kerja terserap pada 257 lokasi di enam kabupaten melalui program perluasan kesempatan kerja padat karya infrastruktur dan produktif," kata Andi Farid Amri, di Mamuju, Jumat.
Ia merinci, ke-7.380 tenaga kerja yang terserap di 257 lokasi, yakni sebanyak 728 orang di 24 lokasi di Kabupaten Pasangkayu, 1.981 orang di 68 lokasi di Mamuju dan 705 orang di 16 lokasi di Kabupaten Mamuju Tengah.
Kemudian, di Kabupaten Majene 854 orang pada 35 lokasi pekerjaan, di Kabupaten Mamasa sebanyak 860 orang pada 26 lokasi dan terbanyak di Kabupaten Polewali Mandar dengan 2.252 tenaga kerja pada 87 lokasi pekerjaan.
Capaian lain yang telah dilaksanakan Disnaker Sulbar pada 2023 lanjut Andi Farid Amri, diantaranya uji kompetensi sejumlah keterampilan terhadap 608 orang, sebanyak 555 diantaranya dinyatakan lulus uji kompetensi dengan sebanyak 196 orang telah bekerja dan berwirausaha.
Baca juga: Menteri PUPR: Anggaran untuk Program Padat Karya 2024 dialokasikan sebesar Rp6,67 triliun
Baca juga: Kementerian PUPR memproyeksikan padat karya tunai menyerap 2,888 juta orang tenaga kerjaa
"Kami juga telah melaksanakan pemagangan tenaga kerja dalam negeri pada 25 perusahaan, dengan jumlah peserta sebanyak 142 orang, dan 70 orang diantaranya telah terserap di sejumlah perusahaan," ujarnya.
Pada penerimaan bursa tenaga kerja melalui Job Fair 2023 lanjutnya, dari 2.600 pendaftar sebanyak 385 orang berhasil masuk penempatan kerja di 22 perusahaan.
Disnaker Sulbar juga kata Andi Farid Amri telah melakukan pelatihan kepada 25 para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Capaian lainnya yang telah dilakukan Disnaker Sulbar, yaitu melakukan penyelesaian 10 kasus perselisihan hubungan industrial dengan mediasi oleh mediator hubungan industrial.
Disnaker Sulbar juga tambahnya, telah melakukan pengawasan di perusahaan oleh Fungsional Pengawasan Ketenagakerjaan terhadap 420 perusahaan di Provinsi Sulbar.
Begitu juga untuk penerbitan surat keterangan layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Disnaker Sulbar tambahnya, telah menerbitkan 1.069 surat keterangan pada 76 perusahaan.
"Seluruh program tersebut merupakan program prioritas yang telah banyak menyerap tenaga kerja di Sulbar," kata Andi Farid Amri.
"Pada 2023, sebanyak 7.380 tenaga kerja terserap pada 257 lokasi di enam kabupaten melalui program perluasan kesempatan kerja padat karya infrastruktur dan produktif," kata Andi Farid Amri, di Mamuju, Jumat.
Ia merinci, ke-7.380 tenaga kerja yang terserap di 257 lokasi, yakni sebanyak 728 orang di 24 lokasi di Kabupaten Pasangkayu, 1.981 orang di 68 lokasi di Mamuju dan 705 orang di 16 lokasi di Kabupaten Mamuju Tengah.
Kemudian, di Kabupaten Majene 854 orang pada 35 lokasi pekerjaan, di Kabupaten Mamasa sebanyak 860 orang pada 26 lokasi dan terbanyak di Kabupaten Polewali Mandar dengan 2.252 tenaga kerja pada 87 lokasi pekerjaan.
Capaian lain yang telah dilaksanakan Disnaker Sulbar pada 2023 lanjut Andi Farid Amri, diantaranya uji kompetensi sejumlah keterampilan terhadap 608 orang, sebanyak 555 diantaranya dinyatakan lulus uji kompetensi dengan sebanyak 196 orang telah bekerja dan berwirausaha.
Baca juga: Menteri PUPR: Anggaran untuk Program Padat Karya 2024 dialokasikan sebesar Rp6,67 triliun
Baca juga: Kementerian PUPR memproyeksikan padat karya tunai menyerap 2,888 juta orang tenaga kerjaa
"Kami juga telah melaksanakan pemagangan tenaga kerja dalam negeri pada 25 perusahaan, dengan jumlah peserta sebanyak 142 orang, dan 70 orang diantaranya telah terserap di sejumlah perusahaan," ujarnya.
Pada penerimaan bursa tenaga kerja melalui Job Fair 2023 lanjutnya, dari 2.600 pendaftar sebanyak 385 orang berhasil masuk penempatan kerja di 22 perusahaan.
Disnaker Sulbar juga kata Andi Farid Amri telah melakukan pelatihan kepada 25 para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Capaian lainnya yang telah dilakukan Disnaker Sulbar, yaitu melakukan penyelesaian 10 kasus perselisihan hubungan industrial dengan mediasi oleh mediator hubungan industrial.
Disnaker Sulbar juga tambahnya, telah melakukan pengawasan di perusahaan oleh Fungsional Pengawasan Ketenagakerjaan terhadap 420 perusahaan di Provinsi Sulbar.
Begitu juga untuk penerbitan surat keterangan layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Disnaker Sulbar tambahnya, telah menerbitkan 1.069 surat keterangan pada 76 perusahaan.
"Seluruh program tersebut merupakan program prioritas yang telah banyak menyerap tenaga kerja di Sulbar," kata Andi Farid Amri.