Mamuju (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebesar Rp95,1 miliar atau mencapai 105 persen pada 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar, Amujib di Mamuju, Sabtu, mengatakan penerimaan pendapatan PKB Sulbar, melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp89,9 miliar.

Ia mengatakan, Pemerintah Sulbar pada tahun 2023, berhasil melakukan penerimaan PKB sebesar Rp95,1 miliar atau mencapai 105 persen.

Menurut dia, selain penerimaan PKB,
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga melampaui target yang ditetapkan pemerintah.

"Pemerintah Sulbar menargetkan mencapai BBNKB sebesar Rp86,7 miliar, namun dalam realisasinya mampu mencapai Rp89,0 miliar atau mencapai 102 persen," katanya.

Ia menyampaikan pendapatan pajak kendaraan di Sulbar disebabkan meningkatnya tingkat kesadaran masyarakat, dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu Pemerintah Sulbar melaksanakan sejumlah program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak yakni program gerakan masyarakat sadar pajak kendaraan, dan operasi penertiban kendaraan bermotor (sweeping).

Selain itu, melaksanakan optimalisasi pajak daerah yang mempermudah dan memperbanyak pelayanan melalui sistem pembayaran dari berbagai aplikasi, serta sosialisasi inovasi pelayanan Samsat secara intens melalui media sosial (medsos), maupun secara langsung ke masyarakat.

Ia tetap berharap agar peran dan dukungan dari mitra di antaranya Kepolisian dan Jasa Raharja untuk membatu pemerintah dalam mencapai target penerimaan pajak kendaraan agar bisa terus meningkat di tahun ini.

"Kesadaran masyarakat membayar pajak penting ditumbuhkan karena pajak merupakan sumber keuangan negara yang digunakan untuk melaksanakan pembangunan di Sulbar," katanya.*

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024