Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pra rekonsiliasi laporan keuangan dan barang milik negara (BMN) semester II Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung pada 15-17 Januari 2024.
“Saya sampaikan apresiasi bahwa proses penyusunan laporan keuangan di Kemenkumham sudah tidak manual, melainkan menggunakan sarana Teknologi Informasi (TI) berupa aplikasi. Artinya, TI di Kemenkumham turut berperan serta di dalam menciptakan penyusunan laporan keuangan sehingga dapat mempertahankan predikat Opini WTP,” kata Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel Amin Adab Bangun saat membuka kegiatan ini di Makassar, Senin (15/1).
Amin berharap penyusunan laporan keuangan di Lingkungan Kanwil kemenkumham Sulsel dapat memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat dilakukan evaluasi atas kinerja laporan keuangan pada waktu yang akan datang.
Dia menambahkan, pentingnya penyusunan laporan keuangan secara akuntabel dikarenakan di dalam penggunaan uang negara harus tunduk pada Undang-Undang (UU) tentang perbendaharaan.
“Pengertian akuntaiblitas adalah bentuk pertanggungjawaban atas keberhasilan/kegagalan pelaskanaan visi dan misi organisasi di dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui media pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara periodik,” papar Amin.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Yudi Suseno membacakan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, mengatakan kegiatan pra rekonsiliasi laporan keuangan dan BMN semester II tahun 2023 merupakan wadah dan kesempatan bagi peserta selaku operator untuk menambah pengetahuan terkait penyusunan laporan keuangan.
“Laporan keuangan adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai entitas pemerintah yang menunujukkan akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat. Dalam menghasilan laporan keuangan yang berkualitas, dibutuhkan sinergitas, kerjasama, dan kolaborasi seluruh komponen di Lingkungan Kumham Sulsel khsusnya operator sebagai garda terdepan penyusunan laporan keuangan,” kata Yudi.
Yudi mengimbau kepada seluruh peserta agar dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan membangun komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga kendala yang dihadapi pada proses penyusunan laporan keuangan bisa teratasi.
Suasana pra rekonsiliasi laporan keuangan dan BMN semester II Tahun Anggaran 2023 Kemenkumham Sulsel di Makassar, Senin (15/1/2024). ANTARA/HO-Kemenkumham Sulsel
“Saya imbau kepada bapak/ibu untuk dapat memastikan data pada aplikasi SAKTI sudah sesuai, memastikan data milik Satuan Kerja (Satker) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) juga sudah sesuai, sekaligus melengkapi data dukung laporan keuangan sehingga penyajian laporan keuangan dapat dilaksanakan tepat waktu,” pesan Yudi.
Yudi juga mengapresiasi realisasi belanja tahun anggaran 2023 pada Kanwil Kemenkumham Sulsel yang telah mencapai 99,97 persen pada akhir Desember 2023, capaian ini tidak terlepas dari komitmen dan kerja keras seluruh pihak.
“Meski demikian, saya meminta kepada pihak pengelola keuangan untuk terus bekerjasama dan bekerja keras agar target yang ditetapkan pada tahun ini kembali tercapai,” imbau Yudi.
Sedangkan, Kepala Bagian Umum Kemenkumham Sulsel Basir mengatakan tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk memperoleh laporan keuangan yang akuntabel dan berkualitas, serta sesuai denagn standar akuntansi pemerintah sehingga tujuan akhir dari laporan keuangan, dapat mempertahankan Opini WTP atas laporan keuangan Kemenkumham.
Menurut Basir, peserta kegiatan ini yakni operator aset persediaan, operator buku besar pelaporan sebanyak 66 orang dari 33 satker se-Sulsel, dan 18 orang dari Kanwil.
"Seluruh peserta nantinya akan mendapatkan pendampingan dari Biro BMN, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim), dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui aplikasi zoom,” jelas Basir.
Lanjut Basir, kegiatan ini akan menghadirkan narasumber dari Perwakilan BPK Provinsi Sulsel dan Kejaksanaan Tinggi Provinsi Sulsel.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Jajaran BPK Provinsi Sulsel, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, dan Seluruh Peserta dari Kanwil dan Satker.(*/Inf)
“Saya sampaikan apresiasi bahwa proses penyusunan laporan keuangan di Kemenkumham sudah tidak manual, melainkan menggunakan sarana Teknologi Informasi (TI) berupa aplikasi. Artinya, TI di Kemenkumham turut berperan serta di dalam menciptakan penyusunan laporan keuangan sehingga dapat mempertahankan predikat Opini WTP,” kata Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel Amin Adab Bangun saat membuka kegiatan ini di Makassar, Senin (15/1).
Amin berharap penyusunan laporan keuangan di Lingkungan Kanwil kemenkumham Sulsel dapat memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat dilakukan evaluasi atas kinerja laporan keuangan pada waktu yang akan datang.
Dia menambahkan, pentingnya penyusunan laporan keuangan secara akuntabel dikarenakan di dalam penggunaan uang negara harus tunduk pada Undang-Undang (UU) tentang perbendaharaan.
“Pengertian akuntaiblitas adalah bentuk pertanggungjawaban atas keberhasilan/kegagalan pelaskanaan visi dan misi organisasi di dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui media pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara periodik,” papar Amin.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Yudi Suseno membacakan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, mengatakan kegiatan pra rekonsiliasi laporan keuangan dan BMN semester II tahun 2023 merupakan wadah dan kesempatan bagi peserta selaku operator untuk menambah pengetahuan terkait penyusunan laporan keuangan.
“Laporan keuangan adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai entitas pemerintah yang menunujukkan akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat. Dalam menghasilan laporan keuangan yang berkualitas, dibutuhkan sinergitas, kerjasama, dan kolaborasi seluruh komponen di Lingkungan Kumham Sulsel khsusnya operator sebagai garda terdepan penyusunan laporan keuangan,” kata Yudi.
Yudi mengimbau kepada seluruh peserta agar dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan membangun komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga kendala yang dihadapi pada proses penyusunan laporan keuangan bisa teratasi.
“Saya imbau kepada bapak/ibu untuk dapat memastikan data pada aplikasi SAKTI sudah sesuai, memastikan data milik Satuan Kerja (Satker) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) juga sudah sesuai, sekaligus melengkapi data dukung laporan keuangan sehingga penyajian laporan keuangan dapat dilaksanakan tepat waktu,” pesan Yudi.
Yudi juga mengapresiasi realisasi belanja tahun anggaran 2023 pada Kanwil Kemenkumham Sulsel yang telah mencapai 99,97 persen pada akhir Desember 2023, capaian ini tidak terlepas dari komitmen dan kerja keras seluruh pihak.
“Meski demikian, saya meminta kepada pihak pengelola keuangan untuk terus bekerjasama dan bekerja keras agar target yang ditetapkan pada tahun ini kembali tercapai,” imbau Yudi.
Sedangkan, Kepala Bagian Umum Kemenkumham Sulsel Basir mengatakan tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk memperoleh laporan keuangan yang akuntabel dan berkualitas, serta sesuai denagn standar akuntansi pemerintah sehingga tujuan akhir dari laporan keuangan, dapat mempertahankan Opini WTP atas laporan keuangan Kemenkumham.
Menurut Basir, peserta kegiatan ini yakni operator aset persediaan, operator buku besar pelaporan sebanyak 66 orang dari 33 satker se-Sulsel, dan 18 orang dari Kanwil.
"Seluruh peserta nantinya akan mendapatkan pendampingan dari Biro BMN, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim), dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui aplikasi zoom,” jelas Basir.
Lanjut Basir, kegiatan ini akan menghadirkan narasumber dari Perwakilan BPK Provinsi Sulsel dan Kejaksanaan Tinggi Provinsi Sulsel.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Jajaran BPK Provinsi Sulsel, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, dan Seluruh Peserta dari Kanwil dan Satker.(*/Inf)