Mamuju (ANTARA) - Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengagendakan sosialisasi paralegal justice award 2024 untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

"Sosialisasi paralegal justice award 2024 itu akan dilaksanakan Kemenkumham Sulbar pada dua kabupaten yakni Kabupaten Pasangkayu dan Polewali Mandar (Polman)," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulbar Marasidin, di Mamuju, Rabu.

Ia menyebut sosialisasi di Kabupaten Kabupaten Pasangkayu akan dilaksanakan pada 23 Januari 2024 sedangkan di Kabupaten Polman dilaksanakan pada 25 Januari 2024.

Menurut dia, sosialisasi tersebut juga dilaksanakan di sejumlah wilayah di Indonesia yang akan diikuti peserta camat dan lurah serta kepala desa.

Ia mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut untuk menciptakan aparatur pemerintah yang dapat bersikap netral dan mensukseskan jalannya Pemilu 2024.

"Penyuluhan hukum serentak tersebut dilaksanakan untuk menciptakan netralitas ASN serta Aparatur Camat, Lurah, dan Kepala Desa di seluruh wilayah Indonesia, sehingga Kemenkumham juga akan berpartisipasi dalam menciptakan pemilu yang demokratis jujur dan adil," katanya.

Ia menambahkan, sosialisasi tersebut juga untuk menciptakan dan membangun kesadaran hukum di masyarakat.

"Diharapkan selain meningkatkan kinerja Kemenkumham Sulbar, dalam penegakan hukum, juga membangun kesadaran hukum di masyarakat agar tercipta kehidupan yang rukun aman dan damai serta harmonis," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024