Makassar (ANTARA) - Tim Bina Desa Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyelenggarakan penyuluhan hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagai kelompok rentan.
Koordinator Dosen Pendamping Bina Desa tahun 2024 batch 1 FH Unhas M Aris Munandar MH, dalam keterangannya di Makassar, Sabtu, mengatakan kegiatan bina desa merupakan bagian dari salah satu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Hasanuddin yakni pengabdian kepada masyarakat.
Aris Munandar, menyampaikan beberapa hal berkenaan tujuan utama pelaksanaan bina desa tersebut. Dirinya tidak lupa memberikan apresiasi terhadap dukungan dan kesediaan Kepala Desa Temmappadduae, Kabupaten Maros, Sulsel yang memfasilitasi kegiatan ini.
"Tentunya, kita berharap kegiatan ini bisa memberikan kontribusi efektif bagi masyarakat dalam menyikapi fenomena kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak sebagai kelompok rentan. Sehingga dapat dicegah sebaik mungkin,"ujarnya.
Sementara Kades Temmapaduae Aminuddin, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dilaksanakannya kegiatan bina desa tersebut di Desa Temmappaduae.
“Kami segenap perangkat Desa Temmappaduae sangat mengapresiasi atas pelaksanaan bina desa ini. Apalagi kasus seperti itu sudah marak terjadi di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, di Desa Temmappaduae telah memiliki program yang dikhususkan mengurusi pelindungan terhadap anak dan perempuan.
"Kami berharap, kegiatan ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Temmappaduae khususnya dalam hal pencegahan tindak pidana kekerasan seksual,” jelas Aminuddin.
Lebih lanjut, Camat Marusu Syamsul Idrus, menyampaikan kegiatan ini sangat luar biasa karena memberikan kontribusi dalam mengedukasi masyarakat mengenai tata cara pencegahan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
"Orang tua menjadi tokoh utama yang memberikan pelindungan kepada anak-anaknya. Olehnya itu, ke depan aktivitas dan kegiatan serupa semoga bisa dilaksanakan lagi agar masyarakat semakin banyak memahami soal hukum,"urainya.
Berita Terkait
Pemerintah desa di Mamuju mulai menerapkan transaksi nontunai
Selasa, 3 Desember 2024 20:15 Wib
Sekda Lutim mengukuhkan Pajung Anti-AIDS tingkat desa
Senin, 2 Desember 2024 20:32 Wib
Dispar Sulbar menciptakan lapangan kerja melalui pengembangan desa wisata
Sabtu, 30 November 2024 17:46 Wib
PLN UID Sulselrabar gandeng DLHK Sulsel listriki desa di Pinrang
Jumat, 29 November 2024 16:22 Wib
Melanjutkan Program Desa Wisata demi pemberdayaan ekonomi masyarakat
Minggu, 24 November 2024 11:59 Wib
Membangun desa digital di Sulbar
Minggu, 24 November 2024 6:42 Wib
Pemdes di Kepulauan Selayar perkuat KIM Prisma lewat pelatihan jurnalistik
Jumat, 22 November 2024 18:46 Wib
Dinas ESDM bersama PLN bahas Program Super Sun di desa terpencil di Sulbar
Kamis, 21 November 2024 16:57 Wib