Mamuju (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap tiga orang pelaku.
Kapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Polisi Anjar Purwoko,.Kamis mengatakan ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial AA (32), AH (32) dan MA (52), ditangkap oleh tim Satreskoba Polres Polewali Mandar di Kecamatan Polewali.
"Ketiganya ditangkap tim Satreskoba Polres Polewali Mandar di Kecamatan Polewali hari ini," kata Anjar Purwoko.
Penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu itu kata Anjar Purwoko, berdasarkan hasil penyelidikan tim Satreskoba Polres Polewali Mandar.
"Penangkapan ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan mendapatkan informasi terkait aktivitas mereka," ujarnya.
Ia mengatakan dari penangkapan itu personel Satuan Reskoba Polres Polewali Mandar menyita barang bukti, berupa satu buah kaca pirex yang masih berisikan sisa narkotika jenis sabu serta alat-alat pendukung penggunaannya.
"Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dengan alasan untuk meningkatkan stamina atau membantu aktivitas kerja mereka. Alasan tersebut tentu tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan yang melanggar hukum," ujarnya.
Saat ini ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Polewali Mandar untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Tersangka yang telah ditangkap akan dikenakan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Anjar Purwoko.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam peredaran maupun penggunaan narkoba.
"Kasus ini mencerminkan upaya tegas kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga diri dari bahaya narkoba serta meningkatkan edukasi dan pencegahan untuk mengurangi kasus serupa di masa mendatang," ujarnya.