Mamuju (ANTARA) - Polres Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) yang diduga memiliki jaringan dengan pelaku pengedar narkoba dari Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, SH, MM, di Majene, Selasa, mengatakan, Polres Majene berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba inisial AWN (32) di BTN Pullewa Indah Lingkungan Lembang Dhua Kelurahan Lembang Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene.
Ia mengatakan, dari interogasi yang dilakukan kepada pelaku AWN, dihasilkan keterangan bahwa AWN mendapatkan narkoba dari pelaku berinisial KM yang berdomisili di Kabupaten Wajo.
Menurut dia, pelaku AWN berhasil di tangkap berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, BTN Pullewa Indah.
"Polres Majene kemudian menangkap AWN beserta dengan barang bukti dari tangan pelaku diantaranya, satu unit ponsel merek Oppo satu bungkus rokok surya gudang garam dan saru saset plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu," katanya.
Ia mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan rumah pelaku AWN kembali ditemukan barang bukti lainnya berupa satu buah korek api bekas, satu buah penutup botol berlubang dua, dan satu buah kaca pirex berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, juga diamankan barang bukti lainnya berupa dua lembar kertas aluminium foil rokok, dan tiga buah potongan pipet, serta 21 buah sachet plastik bening kosong.
"Polres Majene akan terus mengembangkan kasus ini sebagai komitmen untuk membongkar jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Majene," katanya.
Ia menghimbau, kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Majene.