Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat mengkomunikasikan rencana pembangunan Kantor Kementerian Agama Balanipa yang saat ini sedang diperjuangkan menjadi daerah otonom baru (DOB).

"Lebih awal kita sudah antisipasi bila Balanipa dapat dimekarkan tahun ini dari Kabupaten Polman sebagai Kabupaten induknya, menjadi DOB di Provinsi Sulbar," kata Pelaksana Tugas Kemenag Sulbar, Dinar Faisal di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, Kemenag Sulbar telah melakukan komunikasi dengan Kemenag RI, untuk pembangunan Kantor Kemenag Balanipa, bila daerah itu dimekarkan, agar pembangunan sektor keagamaan di daerah pemekaran baru itu dapat segera dilakukan.

"Mengkomunikasikan lebih awal DOB Kabupaten Balanipa baik dari segi kelembagaan maupun infrastruktur keagamaannya sangat penting itu untuk menentukan pembangunannya kedepan agar dapat maju dan berkembang," katanya.

Sementara itu asisten I Pemprov, Jamil Barambangi juga mengatakan, pemerintah di Sulbar bersiap mengalokasikan anggaran untuk Balanipa agar memiliki dana awal dalam bentuk operasional agar dapat mengembangkan daerahnya setara dengan daerah lainnya di Sulbar.

Menurut dia, pemerintah di Sulbar saat ini terus mendorong pemekaran Kabupaten Balanipa dari Kabupaten induknya Kabupaten Polman, karena sudah menjadi kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pemekaran akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terbukti Provinsi Sulbar dan Kabupatennya telah maju dan berkembang karena telah mekar dari Provinsi Sulawesi Selatan sejak tahun 2004 yang lalu, sehingga Polman yang merupakan Kabupaten terpadat di Sulbar juga harus dimekarkan agar maju dan berkembang pulau," katanya.

Ia mengatakan, saat ini pemekaran Balanipa terus didorong untuk dibahas di DPR-RI dan segala kelemahan untuk menjadi sebuah Kabupaten baru terus dibenahi.

"Sudah dua kali pemekaran Balanipa di bahas di DPR-RI dan memang masih terdapat kelemahan untuk menjadi Kabupaten baru, namun itu telah dibenahi dan akan segera dibahas lagi di DPR-RI agar Balanipa segera terwujud menjadi Kabupaten baru atas persetujuan pemerintah pusat," katanya. O Tamindael

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024