Makassar (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong pihak sekolah agar memotivasi para siswa yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
"Kami terus mendorong agar pihak sekolah berperan aktif mendorong siswanya yang berusia 17 tahun melakukan perekaman elektronik," kata Kadis Disdukcapil Sulsel Iqbal Suhaeb di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan peran pihak sekolah menjadi penentu para pemilih pemula dapat memilih pada tahapan pencoblosan 14 Februari 2024 .
Sementara Disdukcapil Sulsel melakukan jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah yang siswanya belum melakukan perekaman KTP elektronik, salah satu diantaranya SMA Negeri 13 Makassar.
Langkah tersebut dilakukan karena Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Disdukcapil menargetkan sekitar 200 ribu siswa yang belum melakukan perekaman KTP elektronik dapat segera dijangkau sebelum tahapan pencoblosan.
Sementara itu, salah seorang siswa SMA Negeri 13 Makassar Risnayanti mengakui dengan kehadiran petugas Disdukcapil ke sekolah, tentu memudahkan siswa untuk membuat dan mendapat layanan E-KTP.
"Kita tidak perlu ke kantor disdukcapil sehingga tidak perlu minta izin dari sekolah untuk mengurus satu harian E-KTP," katanya.
Sementara itu, siswa SMA Negeri 5 Makassar, Nur Wahidah mengatakan pihak sekolah memberi izin bagi siswa yang berusia 17 tahun mengurus E-KTP sehingga tidak perlu menunggu pihak dukcapil datang ke sekolah.
"Hal itu dilakukan karena mengetahui keterbatasan mobil layanan Disdukcapil untuk mendatangi semua sekolah," ujarnya.
"Kami terus mendorong agar pihak sekolah berperan aktif mendorong siswanya yang berusia 17 tahun melakukan perekaman elektronik," kata Kadis Disdukcapil Sulsel Iqbal Suhaeb di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan peran pihak sekolah menjadi penentu para pemilih pemula dapat memilih pada tahapan pencoblosan 14 Februari 2024 .
Sementara Disdukcapil Sulsel melakukan jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah yang siswanya belum melakukan perekaman KTP elektronik, salah satu diantaranya SMA Negeri 13 Makassar.
Langkah tersebut dilakukan karena Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Disdukcapil menargetkan sekitar 200 ribu siswa yang belum melakukan perekaman KTP elektronik dapat segera dijangkau sebelum tahapan pencoblosan.
Sementara itu, salah seorang siswa SMA Negeri 13 Makassar Risnayanti mengakui dengan kehadiran petugas Disdukcapil ke sekolah, tentu memudahkan siswa untuk membuat dan mendapat layanan E-KTP.
"Kita tidak perlu ke kantor disdukcapil sehingga tidak perlu minta izin dari sekolah untuk mengurus satu harian E-KTP," katanya.
Sementara itu, siswa SMA Negeri 5 Makassar, Nur Wahidah mengatakan pihak sekolah memberi izin bagi siswa yang berusia 17 tahun mengurus E-KTP sehingga tidak perlu menunggu pihak dukcapil datang ke sekolah.
"Hal itu dilakukan karena mengetahui keterbatasan mobil layanan Disdukcapil untuk mendatangi semua sekolah," ujarnya.