Makassar (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjuk Universitas Hasanuddin Makassar untuk mendampingi Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) dan Institut Teknologi Baharuddin Jusuf Habibie (ITBH) menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU).
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan Unhas Prof Subehan SSi MPharmSc PhD di Makassar Kamis mengatakan, pihaknya diberikan tugas untuk meningkatkan status kedua PTN tersebut dari status Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum.
Dia menjelaskan, Unhas telah membentuk panitia dan kemudian melakukan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mempersiapkan tindak lanjut program pendampingan ITBH dan Unsulbar menuju Institusi Badan Layanan Umum Tahun Anggaran 2024.
“Panitianya ini kita bagi dua, karena antara Unsulbar dan ITBH tidak sama lamanya di Satker,” kata Prof Subehan.
Kedua tim yang telah dibentuk ini, kata WR II Unhas itu, akan mengunjungi kedua perguruan tinggi tersebut secara terpisah untuk memperoleh informasi dan data-data awal terkait dengan pengelolaan perguruan tingginya masing-masing.
“Dari hasil tersebut nantinya Unhas akan memberikan semacam rekomendasi dan pendampingan dalam rangka peningkatan status kedua PTN tersebut,” kata mantan Dekan Fakultas Farmasi Unhas ini.
Status Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) merupakan bagian dari satuan kerja kementerian, sehingga seluruh pendapatannya, termasuk SPP mahasiswa harus masuk ke rekening negara, yakni kementerian keuangan terlebih dahulu, sebelum digunakan.
Sementara PTN Badan Layanan Umum (PTN-BLU) merupakan institusi dengan level kedua dalam hal otonomi. PTN-BLU memiliki kewenangan mengangkat tenaga tetap non-PNS, tarif biaya dan layanan BLU ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan pimpinan BLU dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas dan pengembangan layanan, kemampuan masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, serta kompetisi yang sehat.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan Unhas Prof Subehan SSi MPharmSc PhD di Makassar Kamis mengatakan, pihaknya diberikan tugas untuk meningkatkan status kedua PTN tersebut dari status Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum.
Dia menjelaskan, Unhas telah membentuk panitia dan kemudian melakukan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mempersiapkan tindak lanjut program pendampingan ITBH dan Unsulbar menuju Institusi Badan Layanan Umum Tahun Anggaran 2024.
“Panitianya ini kita bagi dua, karena antara Unsulbar dan ITBH tidak sama lamanya di Satker,” kata Prof Subehan.
Kedua tim yang telah dibentuk ini, kata WR II Unhas itu, akan mengunjungi kedua perguruan tinggi tersebut secara terpisah untuk memperoleh informasi dan data-data awal terkait dengan pengelolaan perguruan tingginya masing-masing.
“Dari hasil tersebut nantinya Unhas akan memberikan semacam rekomendasi dan pendampingan dalam rangka peningkatan status kedua PTN tersebut,” kata mantan Dekan Fakultas Farmasi Unhas ini.
Status Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) merupakan bagian dari satuan kerja kementerian, sehingga seluruh pendapatannya, termasuk SPP mahasiswa harus masuk ke rekening negara, yakni kementerian keuangan terlebih dahulu, sebelum digunakan.
Sementara PTN Badan Layanan Umum (PTN-BLU) merupakan institusi dengan level kedua dalam hal otonomi. PTN-BLU memiliki kewenangan mengangkat tenaga tetap non-PNS, tarif biaya dan layanan BLU ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan pimpinan BLU dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas dan pengembangan layanan, kemampuan masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, serta kompetisi yang sehat.