Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mencanangkan Program Jam Belajar Masyarakat sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di provinsi tersebut.

"Program ini memerlukan peraturan gubernur (pergub), sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki dasar melakukan gerakan mengimbau masyarakat agar program itu bisa berjalan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar Mithhar, di Mamuju, Selasa.

Program yang merupakan gagasan Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh itu, kata Mithhar, akan membangun kebiasaan di tengah masyarakat agar pada jam tertentu lebih fokus pada aktivitas belajar.

"Rencananya, kami canangkan pada setiap 18.00-21.00 WITA masyarakat Sulbar belajar. Apakah itu dengan membaca Al Quran atau aktivitas belajar lainnya," ujar Mithhar.

Aktivitas belajar tersebut, lanjutnya, bebas dilakukan dimana pun sehingga OPD nantinya akan berkolaborasi mengintervensi ruang ruang publik untuk menyediakan pojok belajar.

Dengan adanya program tersebut, kata dia, akan betul-betul ada sinergisitas pendidikan formal dan informal serta orang tua yang berperan penting saat di luar jam belajar formal.

"Seperti di kafe dan tempat berkumpul lainnya, jadi kita dorong masyarakat agar belajar. Hal ini untuk meningkatkan minat literasi masyarakat, sebab minat baca masyarakat di Sulbar itu masih kurang," jelas Mithhar.

Program jam belajar masyarakat itu, kata dia, dijadwalkan diluncurkan pada Maret 2024.

"Langkah awal dilakukan saat ini adalah menyusun pergub, kemudian setelah selesai secepatnya bisa kita luncurkan," kata Mithhar.

Sementara Suardi, salah seorang warga Kabupaten Mamuju, menyambut baik Program Jam Belajar yang akan diluncurkan Pemprov Sulbar tersebut. Ia berharap program tersebut menumbuhkan minat baca masyarakat Sulbar.

"Saya sangat setuju dan mendukung Program Jam Belajar Masyarakat ini agar dapat mendorong kita untuk terus belajar," kata Suardi.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024