Makassar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen memperkuat industri bank perekonomian rakyat (BPR) sesuai dengan undang-undang pengembangan sektor keuangan (P2SK).

"Jumlah BPR sepanjang 2023 menurun sebanyak 33 BPR yang sebagian besar disebabkan oleh adanya peleburan dengan BPR lain," kata kepala eksekutif pengawas perbankan OJK Diana Ediana Rae dalam keterangan persnya di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan secara kuantitas DPR berkurang namun dari jumlah keseluruhan kantor tidak jauh berbeda. Namun dengan adanya penguatan BPR, jumlah BPR yang memiliki modal inti di atas Rp6 miliar mengalami peningkatan jumlah dari sebelumnya 1.076 BPR menjadi 1.190 BPR.

Sementara di tengah tantangan ekonomi yang berat terhadap industri jasa keuangan lanjut dia industri BPR masih dapat tumbuh sepanjang 2023.

Pertumbuhan itu tercermin dari peningkatan total aset 7,52 persen penyaluran kredit 9,57 persen dan penghimpunan dana pihak ketiga 8,63 persen.

OJK melalui undang-undang P2SK terus memberikan penguatan kepada BPR yang tidak dimiliki oleh BPR sebelumnya.

Undang-undang P2SK memberikan penguatan kepada BPR yang tidak dimiliki oleh BPR sebelumnya. Tentu ini tidak mudah dan OJK pada posisi sangat mendukung untuk menjadikan seluruh BPR sebagai bank yang bisa diandalkan oleh masyarakat terpercaya dan memberikan kontribusi bagi perekonomian," katanya.

Karena itu, kata Dian, OJK optimis BPR dapat menghadapi tantangan yang berkembang di 2024 melalui normalisasi kebijakan restrukturisasi pasca pandemi COVID-19.

Khusus untuk BPR yang masih bermasalah, OJK mendorong perbaikan tingkat Kesehatan melalui berbagai tindakan pengawasan sesuai ketentuan.

Namun BPR yang memiliki masalah integritas seperti fraud atau pelanggaran tata kelola lainnya yang mendasar OJK akan menyelesaikan dengan menutup BPR tersebut yang kondisinya terus memburuk, lalu diserahkan kepada lembaga penjamin simpanan (LPS).

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024