Mamuju (ANTARA) - Sekretaris Daerah  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris menyatakan, daerah ini memprioritaskan penurunan angka kemiskinan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

"Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu program prioritas pada RPJPD 2025-2045," kata Muhammad Idris, pada Forum Group Discussion (FGD) tematik RPJPD 2025-2045, di Mamuju, Senin.

Kegiatan yang bertujuan merancang RPJPD penanggulangan kemiskinan di Sulbar yang mengusung tema, 'Membangun Sinergi Multipihak Untuk Penanggulangan Kemiskinan Yang Efektif dan Berkelanjutan' itu digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar.

Merancang RPJPD menurut Muhammad Idris, bukanlah hal yang mudah, tetapi butuh waktu hingga 20 tahun lamanya.

"Alhamdulillah, kita bersyukur karena kita bisa berkumpul lagi dengan para pemikir masa depan di pemerintahan, karena merancang RPJPD itu tidak mudah, butuh waktu 20 tahun," terang Muhammad Idris.

Ia menyampaikan, bahwa hal-hal yang mempengaruhi Sulbar 20 tahun ke depan harus dipelajari dengan baik.

Sehingga lanjutnya, rencana-rencana penting dan strategi yang harus dirumuskan untuk menangani kemiskinan bisa dikonstruksikan.

"Jadi, bukan hanya penanggulangan kemiskinan, tapi menangani kemiskinan. Kenapa ini penting?, karena seperti yang diketahui, data secara umum dan secara nasional, kita memiliki jumlah orang miskin tertinggi. Itu masih 11,9 persen atau hampir 12 persen dari total penduduk Sulbar," jelas Muhammad Idris.

Selain itu tambahnya, Pemprov Sulbar memiliki impian untuk mengurangi kemiskinan, hingga persentasenya di bawah satu digit.

Hal itu menurutnya, membutuhkan perhatian yang harus dirumuskan dalam FGD yang digelar tersebut.

"Jadi kalau kita 11 sampai 12 persen, perjuangan kita itu 20 tahun ke depan seperti apa. Nah, inilah yang akan dirumuskan dalam FGD ini. Jadi, FGD ini lebih berbicara bagaimana merumuskan isu-isu kebijakan," jelas Muhammad Idris.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024