Makassar (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin, menyerahkan SK Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel kepada Andi Muhammad Arsjad.

Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut diserahkan langsung Pj Gubernur Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Jumat.

"Bapak Andi Muhammad Arsjad diberikan kepercayaan oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Pj Sekda," kata Bahtiar Baharuddin.

Andi Muhammad Arsjad pertama kali diangkat dan dilantik sebagai Penjabat Sekda Provinsi Sulsel pada 16 Agustus 2023 lalu. Sementara, jabatan definitif Andi Muhammad Arsjad adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel sejak Juli 2023 hingga sekarang.

Kemudian, pada kali kedua Andi Muhammad Arsjad kembali menerima jabatan sebagai Pj Sekda pada Desember 2023 dan berakhir pada Februari 2024.

Amanah sebagai Pj Sekda Sulsel kembali disematkan pada Andi Muhammad Arsjad untuk kali ketiga pada Jumat,(15/3), setelah beberapa hari terakhir memegang kendali sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda di provinsi tersebut.

Muhammad Arsjad mengaku bersyukur dan siap menjalankan amanah itu dengan baik, khususnya dalam menyukseskan program-program prioritas.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024