Mamuju, Sulbar (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menyebutkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jasa Konstruksi bertujuan untuk membangun kompetensi pengusaha lokal agar berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Provinsi Sulbar Andi Erlan Hatta di Mamuju, Sulbar, Sabtu mengatakan Pemprov Sulbar bersama DPRD Sulbar saat ini tengah membahas Ranperda Jasa Konstruksi tersebut.
"Pemprov Sulbar akan berupaya agar kompetensi pengusaha lokal Sulbar dapat ditingkatkan agar mampu menjadi penyedia dalam membangun proyek konstruksi daerah," katanya.
Selain itu kata dia, asosiasi pengusaha lokal juga akan dibina agar menjadi asosiasi yang kompeten dalam menciptakan pengusaha yang berkualitas.
Menurut dia, Ranperda Jasa Konstruksi tersebut juga akan menjadi legitimasi dalam upaya Pemerintah Sulbar memberdayakan pengusaha lokal, sehingga akan membantu upaya pemerintah menciptakan lapangan kerja.
"Dalam ranperda tersebut pengusaha lokal akan diberdayakan menjadi subpenyedia jasa konstruksi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan Sulbar, sehingga masyarakat Sulbar akan semakin sejahtera," katanya.
Ia menyampaikan dalam ranperda tersebut akan dimuat penggunaan tenaga ahli dan terampil lokal dalam proyek konstruksi daerah, sehingga pembangunan Sulbar akan berjalan baik.
"Pelaku usaha di Sulbar mendambakan lahirnya ranperda tersebut untuk meningkatkan kesejahteraannya, sehingga akan diupayakan pembahasannya selesai tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan," katanya.
Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Provinsi Sulbar Andi Erlan Hatta di Mamuju, Sulbar, Sabtu mengatakan Pemprov Sulbar bersama DPRD Sulbar saat ini tengah membahas Ranperda Jasa Konstruksi tersebut.
"Pemprov Sulbar akan berupaya agar kompetensi pengusaha lokal Sulbar dapat ditingkatkan agar mampu menjadi penyedia dalam membangun proyek konstruksi daerah," katanya.
Selain itu kata dia, asosiasi pengusaha lokal juga akan dibina agar menjadi asosiasi yang kompeten dalam menciptakan pengusaha yang berkualitas.
Menurut dia, Ranperda Jasa Konstruksi tersebut juga akan menjadi legitimasi dalam upaya Pemerintah Sulbar memberdayakan pengusaha lokal, sehingga akan membantu upaya pemerintah menciptakan lapangan kerja.
"Dalam ranperda tersebut pengusaha lokal akan diberdayakan menjadi subpenyedia jasa konstruksi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan Sulbar, sehingga masyarakat Sulbar akan semakin sejahtera," katanya.
Ia menyampaikan dalam ranperda tersebut akan dimuat penggunaan tenaga ahli dan terampil lokal dalam proyek konstruksi daerah, sehingga pembangunan Sulbar akan berjalan baik.
"Pelaku usaha di Sulbar mendambakan lahirnya ranperda tersebut untuk meningkatkan kesejahteraannya, sehingga akan diupayakan pembahasannya selesai tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan," katanya.