Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat  melakukan pemetaan pembangunan kawasan ekonomi khusus untuk membangun ekonomi daerah.

Kepala Biro Ekonomi Pembangunan Provinsi Sulbar, Hamdani Hamdi di Mamuju, Rabu mengatakan Pemprov Sulbar melakukan pemetaan kawasan pembangunan ekonomi berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia mengatakan, Pemprov Sulbar telah membentuk tim untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah tingkat kabupaten dalam melakukan pemetaan kawasan ekonomi tersebut.

Menurut dia, pemetaan kawasan ekonomi khusus tersebut meliputi pemetaan kawasaan perdagangan bebas dan atau pelabuhan bebas kemudian kawasan hutan lindung, kawasan hutan konservasi, kawasan taman laut, kawasan buru.

Selain itu kawasan, kawasan berikat, kawasan angkatan perang, kawasan industri, kawasan purbakala, kawasan cagar alam, kawasan cagar budaya, kawasan otorita dan kawasan untuk kepentingan nasional lainnya yang diatur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut dia, hasil pemetaan kawasan ekonomi khusus di Sulbar akan dikoordinasikan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pemetaan tersebut selanjutnya akan dibahas kembali bersama pemerintah pusat dan pemerintah seluruh kabupaten di Sulbabr dalam rangka peningkatan daya saing wilayah berbasis kawasan dan strategis nasional, dengan melibatkan pihak Universitas Hasanuddin Makassar," katanya.

Ia berharap, dengan pemetaan kawasan ekonomi diseluruh Kabupaten di Sulbar maka Pemprov Sulbar akan semakin terarah melaksanakan pembangunan, karena pemetaan tersebut akan menjadi acuan pembangunan di Sulbar.
 

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024