Makassar (ANTARA) - Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KPP/HAM) Kemenkumham Tahun 2023 sekaligus yang ke enam kalinya secara beruntun.

Penghargaan diserahkan oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin didampingi Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak kepada Lutim pada Rakor Persiapan Pelaporan Aksi HAM dan Penyampaian Data Dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM di Makassar, Senin malam.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aini Endis Anrika melalui keterangannya di Makassar, Selasa, mengatakan penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghormati, melindungi dan memenuhi HAM di wilayahnya.

“Penerimaan penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya perlindungan dan pemenuhan HAM di Luwu Timur,” ujarnya usai menerima penghargaan itu.

Untuk tahun 2023, kata dia, daerah berjuluk Bumi Batara Guru meraih poin tertinggi kedua se-Sulawesi Selatan yakni 98,4 hanya kalah dari Kota Pare-Pare yang memperoleh poin 99,55. Poin Lutim ini mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2022 hanya meraih 90,6 poin.

“Tidak lupa, kami juga mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah yang telah ikut berpartisipasi dalam penilaian kabupaten/kota peduli HAM tahun 2023,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setkab Lutim Yerislin Wuala mengatakan pelaksanaan KKP HAM adalah salah satu program pemerintah yang menjadi sarana bagi pemerintah untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa KKP HAM diikuti 460 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sebanyak 267 kabupaten/kota memperoleh predikat Peduli HAM, Cukup Peduli 41, yang lainnya dengan predikat Mulai Peduli dan Kurang Peduli, sedangkan ada 54 kabupaten/kota yang tidak berpartisipasi mengikuti penilaian ini.

Yerislin juga mengungkapkan penilaian KKP HAM mengacu pada aspek hak asasi manusia yang meliputi 10 kriteria, yakni Hak atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan, Hak atas Keberagaman dan Pluralisme, Hak atas Kependudukan.

Selanjutnya, Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Lingkungan yang Baik dan Sehat serta Hak atas Perumahan yang Layak, dan Hak Perempuan dan Anak.

“Penghargaan Kabupaten Peduli HAM yang keenam secara beruntun ini menjadi momentum bagi Luwu Timur dalam memperkuat komitmen dan aksi nyata untuk memajukan hak-hak asasi manusia,” ujarnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024