Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan sepakat menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dalam hal penyediaan bahan pangan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf di Sidrap, Rabu, usai MoU mengatakan perjanjian kerja sama itu sebagai upaya dalam pengendalian inflasi.

"Kita sepakat untuk menandatangani MoU bersama Pemerintah Kota Palopo. Kabupaten Sidrap menjadi salah satu lumbung pangan khususnya beras di Sulsel dan MoU ini terkait dalam penyediaan beras," ujarnya.

Muhammad Yusuf mengatakan perjanjian kerja sama terkait penyediaan bahan pangan strategis komoditas pertanian dan peternakan, utamanya beras dan telur.

Dia menyatakan tujuan dari kerja sama itu demi terwujudnya stabilisasi harga dan pasokan di dua daerah tersebut.

"Harapan kita tentunya pelaksanaan kerja sama perdagangan komoditas unggulan antar daerah ini juga menjadi salah satu upaya dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi daerah, memperkuat sinergi antardaerah yang bermuara pada kesejahteraan rakyat,” katanya.

Muh Yusuf menjelaskan, Kabupaten Sidrap merupakan daerah agraris di mana sektor pertanian memegang peranan penting dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Ia menyebut di Kabupaten Sidrap terdapat 360 pabrik penggilingan beras, dengan produksi gabah mencapai 524.000 ton per musim.

Sementara produksi telur ayam ras sendiri mencapai 3-4 juta butir/hari dengan jumlah populasi ternak 4,5 juta ekor.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Palopo, Firmanza menjelaskan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan tugas dan kewenangan para pihak.

"Khususnya dalam hal perdagangan antar wilayah sebagai bentuk pengembangan kerja sama antar daerah," kata dia.

Adapun obyek kesepakatan adalah untuk mengadakan kerja sama dengan obyek penyediaan bahan pangan strategis seperti pertukaran informasi harga dan pasokan pangan.

"Termasuk juga pengembangan teknologi dan sumber daya manusia di bidang pertanian dan ketahanan pangan," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024