Makassar (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Akhlak Mulia DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerap aspirasi ke Kota Parepare untuk penyusunan aturan dalam peraturan daerah (perda) sektor itu.

"Ranperda ini diinisiasi atas dasar pengalaman pribadi serta berbagi pengalaman saat saya belajar di Depok yang terinspirasi dari model pendidikan di Parepare," kata Ketua Pansus Vonny Ameliani Suardi saat pertemuan di Kantor Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Kamis.

Ia menjelaskan, Kota Parepare mencerminkan keseriusan untuk mengembangkan pendidikan akhlak mulia, dengan memperhatikan berbagai inisiatif yang telah dilakukan di daerah ini.

"Kunjungan ini berfokus pada pembahasan Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia. Hal ini sejalan dengan upaya kita untuk memperkuat nilai-nilai moral dan agama di kalangan generasi muda," katanya. 

Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali mengemukakan pentingnya pendidikan akhlak di Kota Parepare diterapkan bahkan telah memiliki pusat pendidikan dan sejarah yang menjadi modal penting bagi perkembangan anak-anak di kota setempat.

"Di Kota Parepare ini juga sering diadakan lomba-lomba kegiatan ibadah, salah satunya mengatasi keterlambatan dalam shaf shalat yang merupakan bagian dari kegiatan di pesantren," katanya. 

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare Makmur bahwa muatan pendidikan akhlak telah berjalan di Parepare, seperti kegiatan qalbu dan ceramah dilakukan oleh anak-anak.

Selanjutnya, program pesantren untuk siswa kelas 9 beragama Islam juga menjadi bagian dari inisiatif pendidikan, yakni siswa tidak akan diberikan ijazah kecuali mereka mengikuti program pesantren selama sepekan.

Program ini juga mencakup aspek keagamaan bagi siswa dari berbagai latar belakang agama.

"Program ini telah ada dalam waktu yang cukup lama di Parepare. Hal ini terinspirasi dari inisiatif ibu wali kota sebelumnya yang juga seorang ustazah," katanya. 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024