Makassar (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palopo, Sulawesi Selatan, memusnahkan 5.877 keping kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan terhadap kartu identitas warga tersebut.
Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Palopo Makmur di Palopo, Jumat, memimpin pemusnahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan kartu identitas anak (KIA).
"Jumlahnya keseluruhan itu ada 5.877 keping KTP yang kita musnahkan untuk antisipasi adanya penyalahgunaan," ujarnya.
Makmur menyebut 5.877 kartu identitas warga itu terdiri dari KTP elektronik sebanyak 5.723 keping dan sisanya 154 keping adalah kartu identitas anak.
Ia menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk KTP-el yang telah rusak atau invalid dan juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan KTP-el.
"Berdasarkan surat edaran Kemendagri tahun 2018, jika ada pemusnahan KTP-el yang rusak/invalid dengan cara dibakar, dilaksanakan di wilayah masing-masing," katanya.
Pemusnahan KTP-el tersebut disaksikan oleh Inspektur Kota Palopo Subair, Kabid Pelayanan pencatatan Sipil Muhammad Nurdin.
Selain itu, juga disaksikan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Sukmawati, Kabid Piak dan Pemanfaatan Data, Firly J. Surahman
Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Palopo Makmur di Palopo, Jumat, memimpin pemusnahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan kartu identitas anak (KIA).
"Jumlahnya keseluruhan itu ada 5.877 keping KTP yang kita musnahkan untuk antisipasi adanya penyalahgunaan," ujarnya.
Makmur menyebut 5.877 kartu identitas warga itu terdiri dari KTP elektronik sebanyak 5.723 keping dan sisanya 154 keping adalah kartu identitas anak.
Ia menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk KTP-el yang telah rusak atau invalid dan juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan KTP-el.
"Berdasarkan surat edaran Kemendagri tahun 2018, jika ada pemusnahan KTP-el yang rusak/invalid dengan cara dibakar, dilaksanakan di wilayah masing-masing," katanya.
Pemusnahan KTP-el tersebut disaksikan oleh Inspektur Kota Palopo Subair, Kabid Pelayanan pencatatan Sipil Muhammad Nurdin.
Selain itu, juga disaksikan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Sukmawati, Kabid Piak dan Pemanfaatan Data, Firly J. Surahman