Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan memberikan remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah kepada 5.931 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah tersebut.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada warga binaan dan anak binaan yang senantiasa selalu berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberi Sitinjak membacakan sambutan Menkumham Yasonna H Laoly ketika memberikan remisi usai Shalat Idul Fitri 1445 H di di lapangan Lapas Kelas I Makassar, Rabu (10/4).

Liberti mengatakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi warga binaan untuk mengisi hari  menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama.

“Saya mengapresiasi puncak acara pemberian remisi di Lapas Makassar. Berdasarkan catatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, selama satu tahun ini pelayanan seluruh jajaran di Lapas Makassar berjalan dengan sangat baik sehingga tidak didapati riak-riak yang akan merugikan Kementerian,” ujarnya.

Liberti  juga mengapresiasi seluruh penghuni Lapas Makassar yang telah menciptakan suasana kondusif selama satu tahun penuh ini, hal ini menandakan adanya sinergitas antara petugas dan warga binaan yang berjalan dengan sangat baik.
  Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak memberikan sambutan pada Shalat Idul Fitri 1445 H di lapangan Lapas Kelas I Makassar, Rabu (10/4/2024). ANTARA/HO-Kemenkumham Sulsel
Adapun warga binaan yang menerima remisi terdiri dari Remisi Khusus (RK) I dan Remisi Khusus (RK) II. Dimana terdapat 5917 warga binaan yang mendapatkan RK I dan 14 warga binaan yang mendapatkan RK II ataupun langsung bebas

Menurut dia, warga binaan terbanyak yang memperoleh remisi berada di Lapas Kelas I Makassar sebanyak 779 orang.

Kakanwil menyampaikan, hingga April 2024 ini jumlah penghuni Lapas dan Rutan se Sulawesi Selatan sebanyak 11.159 orang dengan rincian 7.969 narapidana dan 3.190 tahanan.

Terakhir pada kesempatan ini Kakanwil memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan dengan segala keterbatasan yang ada.

Kakanwil juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait yang telah turut serta berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Sulawesi Selatan.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024