Bulukumba (ANTARA) - Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan Nelayan Kecil, dan Pembudidayaan Ikan.
"Untuk mematangkan ini, Pansus menggelar rapat yang menghadirkan perwakikan nelayan, penyuluh perikanan, pimpinan perbankan, BPJS Kesehatan, dan Pemkab Bulukumba," kata Ketua Pansus DPRD Bulukumba H Pasakai di Bulukumba, Selasa.
Menurut dia, rapat tersebut bertujuan untuk menerima saran dan masukan dari nelayan dan pihak terkait lainnya untuk menyempurnakan ranperda tersebut.
“Kita ingin dalam pembahasan ini nelayan dapat memberikan masukan, sehingga kita dapat mengetahui apa yang menjadi kendala di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Pansus Muh Thamrin mengatakan, nelayan harus terberdayakan semaksimal mungkin dengan adanya Perda Perlindungan Nelayan. Khususnya dalam akses permodalan dan jaminan kesehatan serta keselamatan kerja nelayan.
"Karena itu, dalam perda itu ke depan diharapkan betul-betul mendukung nelayan, dengan sinergitas pemda dengan pihak terkait sehingga nelayan ke depan jauh lebih berdaya,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan nelayan, Rudy Tahas sangat mengapresiasi Ranperda Perlindungan Nelayan yang diinisiasi oleh DPRD Bulukumba.
Dia mengatakan, ranpeda tersebut menjadi momentum untuk melindungi nelayan kecil. Selain itu situasi konflik nelayan, harus juga diperhatikan, tentang penggunaan "perre-perre" agar dimasukkan dalam draf perda.
Satu hal yang paling penting, lanjut dia, ke depan harus ada pegangan atau pedoman dari Pemda terkait zona larangan dan pembiusan terhadap ekosistem laut.
Pansus DPRD Bulukumba mematangkan Ranperda Perlindungan Nelayan
Ilustrasi aktivitas nelayan yang butuh legalisasi atau Perda Perlindungan Nelayan untuk kehidupan lebih baik. Antara/ Suriani Mappong.
Ilustrasi aktivitas nelayan yang butuh legalisasi atau Perda Perlindungan Nelayan untuk kehidupan lebih baik. Antara/ Suriani Mappong.