Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Sulbar) memfasilitasi harmonisasi empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Majene.

Kepala Kemenkumham Sulbar Marasidin, di Mamuju, Jumat, mengatakan Kemenkumham Provinsi Sulbar melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi empat Ranperbup Kabupaten Majene.

Ia mengatakan empat Ranperbup tersebut antara lain Ranperbup Kabupaten Majene tentang perubahan peraturan daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Selain itu, Ranperbup Majene tentang perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat daerah, aparatur sipil negara dan pegawai tidak tetap, pihak lain lingkup Pemkab Majene.

Kemudian, Ranperbup Majene tentang pelayanan publik berbasis hak asasi manusia di lingkungan Pemkab Majene, dan Ranperbup Majene tentang tata cara pengalokasian alokasi dana di desa tahun anggaran 2024.

Ia menyampaikan, pengharmonisasian Ranperbup ini sangat penting untuk mendapatkan masukan mengenai kebutuhan hukum dan urgensi produk hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.

Ia juga mengatakan, bahwa proses harmonisasi tersebut juga untuk menghindari tumpang tindihnya suatu peraturan yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah atau peraturan yang setara sehingga dapat dilahirkan produk hukum efektif, efisien, aspiratif, harmonis, dan selaras.

"Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperbup merupakan tahapan yang harus dilalui oleh pemerintah sebelum Ranperbup tersebut ditetapkan menjadi perbup, sehingga Kabupaten Majene memiliki produk hukum yang dapat meningkatkan pembangunan," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024