
Kemenkumham Sulsel mengharmonisasi dua Ranperbup Gowa

Makassar (ANTARA) - Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mengharmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Gowa.
Perancang Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulsel Baharuddin di Makassar, Rabu, mengatakan harmonisasi ini merupakan salah satu bentuk rapat yang bertujuan untuk menyelaraskan substansi yang ada di dalam Ranperbup yang dibentuk dengan peraturan perundang-udnangan yang lebih tinggi.
"Selain dilihat dari sisi substansi, juga dilihat dari sisi pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang (UU) No 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ujarnya.
Baharuddin menerangkan bahwa pelaksanaan harmonisasi kedepannya tidak akan ada lagi penyampaian tanggapan, melainkan langsung pembahasan secara bersama-sama agar tidak ada lagi substansi yang bertentangan baik secara vertikal maupun horizontal.
“Jadi yang akan kita hasilkan dari rapat ini adalah hasil bersih. Tetapi jika di dalam rapat, ternyata ada substansi yang belum disepakati atau perlu pembahasan namun waktunya tidak cukup, untuk sementara kita kembalikan draftnya agar disempurnakan lagi sebelum diteruskan ke forum harmonisasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Perundang-Undangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gowa Andi Chaeriah mengucapkan terima kasih kepada jajaran Perancang Kanwil yang telah memberikan kesempatan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Gowa atas terselenggaranya harmonisasi itu.
"Tentunya ini sebagai salah satu implementasi dari aturan perundang-undangan yang mewajibkan kita untuk melakukan harmonisasi." kata dia.
Chaeriah kemudian menjelaskan rapat harmonisasi ini membahas dua Ranperbup, yaitu: Ranperbup Kabupaten Gowa tentang Percepatan Kepemilikan Dokumen Administrasi Kependudukan bagi penduduk rentan di daerah.
Kemudian Ranperbup Kabupaten Gowa tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No 6/2017 tentang hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.
"Sebelum sampai ke tahap harmonisasi Ini, kami telah lebih dahulu bersama dengan jajaran Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD Kab Gowa melakukan beberapa perbaikan draft atas Ranperbup ini," terangnya.
Chaeriah berharap melalui rapat harmonisasi ini dapat selesai tepat waktu.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
