Logo Header Antaranews Makassar

Dana TKD ke Sulsel tersalurkan Rp31,3 triliun

Rabu, 28 Januari 2026 16:32 WIB
Image Print
Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Selatan Supendi usai memaparkan penggunaan dana APBN di Provinsi Sulsel, Selasa (27/1/2026). (ANTARA/Muh Hasanuddin)

Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan Supendi mengungkapkan realisasi dana transfer ke daerah (TKD) di wilayahnya hingga Desember 2025 mencapai Rp31,3 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp32,31 triliun.

"Untuk transfer dana pusat ke daerah itu hingga 31 Desember 2025 tersalurkan Rp31,3 triliun dari pagu anggaran Rp32,31 triliun atau sekitar 97,42 persen," ujarnya di Makassar, Rabu.

Supendi menjelaskan serapan belanja TKD ini terutama dipengaruhi oleh penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah terealisasi sebesar Rp21,1 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terbagi dua yakni fisik dan nonfisik.

Untuk DAK Fisik terealisasi sebesar Rp789,7 miliar dari Pagu Rp825,4 miliar atau sekitar 95,67 miliar. DAK Fisik ini sendiri digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas sekolah dasar dan menengah, fasilitas kesehatan masyarakat, dan pembangunan jalan lokal.

Sementara untuk DAK Nonfisik telah tersalurkan Rp6,3 triliun dari Pagu Rp6,4 triliun atau sekitar 98,70 persen.

"Untuk DAK Nonfisik ini digunakan untuk biaya operasional kesehatan atau BOK Puskesmas, Dana BOS Pendidikan, tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan ASN daerah," katanya.

Sementara itu, penyaluran Dana Desa hingga saat ini telah mencapai Rp1,8 triliun, kemudian Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1 triliun dari Pagu Rp1,3 triliun, serta Dana Insentif Fiskal yang sudah tersalurkan sebesar Rp281 miliar.

Supendi menuturkan belanja transfer ke daerah tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Sulawesi Selatan, baik di sektor pariwisata, pendidikan, maupun infrastruktur.

Misalnya, untuk pembangunan Perpustakaan Manurung di Kabupaten Luwu Timur yang menggunakan dana desa, pembangunan Puskesmas Doi-Doi di Kabupaten Barru, rehabilitasi ruang kelas di TK Pekkabata, Kabupaten Pinrang dan rekonstruksi jalan samping Dolog, di Kota Parepare yang menggunakan DAK Fisik.

Supendi menekankan bahwa pemanfaatan dana transfer tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan fisik, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan publik di daerah.

Menurutnya, optimalisasi penyaluran TKD merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026