Mamuju (ANTARA Sulsel) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat menelusuri penerimaan calon pegawai negeri sipil kategori satu atau K1 yang dianggap bermasalah di Kabupaten Mamuju Utara.

"Ombudsman Sulbar menilai terdapat keganjilan dalam penerimaan CPNS jalur K1 di Kabupaten Matra sehingga akan menelusurinya dengan melakukan investigasi," kata Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulbar Muhammad Sukriadi Azis, di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan Ombudsman Sulbar menilai terdapat keganjilan dalam penerimaan CPNS K1 karena terdapat satu orang yang telah dinyatakan lulus CPNS, namun tidak pernah mengabdi sebagai tenaga honorer di Pemkab Matra.

"Itu telah diakui dihadapan penyidik kepolisian Polres Matra, saat oknum yang lolos CPNS jalur K1 itu diperiksa aparat penyidik, oknum itu sama sekali mengakui tidak pernah menjadi honorer namun dinyatakan lulus penerimaan CPNS jalur K1," katanya.

Menurut dia, kondisi itu sangat merugikan para honorer K1 yang memang telah lama dan benar benar mengabdi namun tidak lulus CPNS, dan disimpulkan sementara dan dianggap telah terjadi pelanggaran administrasi penerimaan CPNS K1 di lingkup Pemkab Matra.

Oleh karena itu, ia mengatakan, masalah penerimaan CPNS yang dianggap melanggar aturan di Kabupaten Matra akan berupaya diungkap Ombudsman Sulbar, demi peningkatan pelayanan publik.

"Kita akan berupaya ungkap karena sudah ada bukti sementara, semestinya oknum yang lulus CPNS jalur K1 yang tidak mengabdi itu telah dicabut keanggotaannya sebagai PNS, apalagi oknum itu juga sudah tidak bersedia lagi menjadi PNS," katanya.

Ia mengatakan Ombudsman Sulbar akan terus bersedia menerimaan laporan masyarakat mengenai penerimaan CPNS jalur K1, karena dipastikan akan banyak masalah dalam penerimaannya terbukti dengan adanya dugaan honorer yang tidak pernah mengabdi namun lulus CPNS jalur K1. Masduki Attamami

Pewarta : Oleh M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024