Makassar (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Bulukumba, melakukan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlekapannya (UTTP).

"Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah pasar tradisional hingga tanggal 17 Mei 2024," kata Kabid Pengembangan Perdagangan dan Metrologi Disdagrin Bulukumba, Andi Mirza Milanie saat dikonfirmasi dari Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, kegiatan tera ulang telah dilakukan di Pasar Borong Tellu (Gantarang), Pasar Bira (Bontobahari), Pasar Palampang Rilau Ale, dan Mannaungi (Gantarang).

Menurut Mirza, tera ulang alat UTTP untuk menjaga alat timbangan milik pedagang tetap stabil. Langkah ini juga sebagai upaya mencegah kecurangan oknum pedagang yang nakal.

Salah seorang pedagang di Pasar Borong Tellu, Asdar menyambut baik tera ulang alat ukur oleh Disdagprin.

Menurut dia, langkah ini untuk meyakinkan konsumen tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh pedagang.
Hal ini sekaligus membantu pedagang supaya pembeli tidak ragu membeli dagangannya.

Pasalnya, jika ada satu pedagang yang curang, semuanya akan kena dampaknya, karena bisa tidak mempercayai juga pedagang lainnya.

Sementara itu, Asni, salah seorang pembeli juga mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mengaku tera ulang ini menghilangkan keraguan terhadap alat ukur pedagang.

"Ya otomatis sebagai pembeli kita kadang curiga, tapi dengan kegiatan ini tentu kami tidak ragu lagi," ujarnya.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024