Mamuju (ANTARA Sulbar) - Jajaran Polres Mamuju, Sulawesi Barat, menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah wartawan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh aparatnya.

"Atas nama Polres Mamuju menyampaikan permohonaan maaf kepada pekerja media. Sebetulnya, kata-kata yang dilontarkan anggotanya tak bermaksud melakukan intimidasi, namun itu hanya bahan candaan," kata Kapolres Mamuju, AKBP Eko Wagianto di Mamuju, Rabu.

Menurutnya, apa yang disampaikan Kasat Reskrim terhadap media, tidak perlu diperkeruh lagi karena hal itu murni karena bahan candaan saat wartawan melakukan konfirmasi terkait tewasnya seorang pelajar di daerah Kire, Kabupaten Mamuju Tengah.

"Sekali lagi kami menyampaiakan permohonan maaf. Saya meminta kerjasama media untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Eko berjanji akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya yang tidak mengharagai kerja profesional media massa.

Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, Mamuju, menyesalkan tindakan oknum Polres yang diduga melakukan upaya intimidasi terhadap wartawan.

"Tindakan oknum aparat Polres sangat menciderai demokrasi kita karena berupaya melakukan ancaman terhadap jurnalis di Mamuju. Ada apa dengan aparat Polres yang seolah-olah melakukan intimidasi terhadap para pekerja media lokal," kata Ketua HMI Cabang Manakarra, Nanan Wahidin.

Menurutnya, intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap wartawan jelas menciderai Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

Sangat jelas, kata dia, wartawan dalam menjalankan tugasnya telah diatur UU, sehingga jika ada intimidasi yang dilakukan aparat maka hal itu tak ada bedanya ikut mematikan pers.

"Kemerdekaan pers merupakan sarana masyarakat untuk mendapatkan informasi. Jika ada aparat menghalangi apalagi melakukan intimidasi maka hal itu kita sesalkan," jelas Nanang.

Jika demikian, kata dia, maka publik mempertanyakan terhadap kinerja aparat Polres, karena solah-olah tidak menjunjung kemerdekaan pers.

"Ini merupakan gambaran bahwa polres tidak menjunjung kemerdekaan pers," ujarnya. Agus Setiawan

Pewarta : Oleh Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024